Selasa, 07 April 2020 12:31

Digeledah saat Asyik Main Joker, Warga Jeneponto Ini Ternyata Pedagang Sabu-Sabu

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Digeledah saat Asyik Main Joker, Warga Jeneponto Ini Ternyata Pedagang Sabu-Sabu

Polisi menangkap terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Beru, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Polisi menangkap terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Beru, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pelaku Syam (34) ditangkap bersama barang bukti. Berupa dua saset plastik berisi kristal bening. Diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,205 gram. Ada juga potongan kertas aluminium foil.

Pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, Minggu (5/4/2020), Unit Ops Reskrim Polres Jeneponto mendapat informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi sabu-sabu.

Tim melakukan lidik dilanjutkan dengan penggeledahan badan terhadap pelaku. Pada saat itu pelaku sedang bermain kartu joker di salah satu rumah warga. Di teras rumah.

Tim mendekati pelaku dan memperkenalkan diri. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas.

"Barang bukti disimpan pada saku celana bagian depan sebelah kanan. Pelaku diintrogasi di TKP dan mengakui bahwa barang bukti itu miliknya," ujar Syahrul, Selasa (7/4/2020).

Pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan proses hukum.