Senin, 06 April 2020 13:55

Hentikan Pengendara Mobil untuk Sosialisasi Covid-19, Polisi Wajo Malah Temukan Sabu-Sabu

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hentikan Pengendara Mobil untuk Sosialisasi Covid-19, Polisi Wajo Malah Temukan Sabu-Sabu

Di tengah pandemi virus corona, Polsek Urban Pitumpanua menangkap dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (5/4/2020).

RAKYATKU.COM,WAJO -- Di tengah pandemi virus corona, Polsek Urban Pitumpanua menangkap dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (5/4/2020).

Kedua orang tersebut yakni, AG (39) seorang wiraswasta asal Jalan Kelapa Kelurahan Siwa. Satu lainnya, ibu rumah tangga, AB (37) asal Lalliseng, Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik menyebutkan, penangkapan keduanya berawal saat petugas gabungan melakukan penjagaan untuk mengantisipasi virus corona di Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

"Saat itu, mobil yang dibawa AB dihentikan untuk diberikan imbauan terkait antisipasi Covid-19. Dia lalu mengarahkan AG memakai masker dan turun dari mobil," ungkapnya.

Namun, saat turun dari atas mobil petugas melihat gerak gerik AG mencurigakan berjalan di pinggir lapangan. Sehingga petugas pengamanan arus lalu lintas langsung memanggilnya.

"Nah, saat dipanggil ternyata AG kedapatan membawa satu saset narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.

Dari hasil interogasi, AG mengaku jika barang haram tersebut diperoleh AB dan disuruh turun untuk membuangnya. Petugas lalu menggeledah AB namun tidak ditemukan lagi barang bukti.

"Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku dan barang bukti sabu-sabu kita amankan di Mapolsek Pitumpanua. Kita juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Wajo," tutupnya. (Rasyid/Rakyatku.com)