Kamis, 02 April 2020 18:47
Penanganan Covid-19 di Sulsel

Serius! Kebutuhan Rp127 Miliar, Pemprov Sulsel Bahkan Siapkan Anggaran Hingga Rp500 Miliar

Fusuy
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah (foto/int)
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah (foto/int)

Pemprov Sulsel, betul-betul serius. Menyikapi pandemik Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 250 miliar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR—Pemprov Sulsel, betul-betul serius. Menyikapi pandemik Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 250 miliar. Anggaran ini dapat ditingkatkan menjadi Rp 500 miliar jika dibutuhkan. Walau, sejauh ini, anggaran sementara yang dibutuhkan Rp127 miliar.

Angka ini didapatkan setelah dilakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran untuk penanganan virus dan dampaknya. Ini juga mengacu pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Relokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kita sebenarnya Rp 500 miliar, itu angka maksimal. Kita berharap tidak sampai seperti itu. Tapi, intinya kalau pun dalam kondisi terburuk membutuhkan itu, kita sudah siap," kata Kepala Bappelitbangda Sulsel, Prof Yusran Yusuf, di Balai Manunggal Jendral M Yusuf, Kamis, 2 April 2020.

Ia menjelaskan, sejauh ini kebutuhan anggaran penanganan sebesar Rp127 miliar. Perhitungan ini sesuai dengan permintaan yang masuk dari kebutuhan penanganan.

Namun, kata dia memberi catatan, itu pun belum tentu semua disetujui. Anggaran penanganan ini untuk perbaikan rumah sakit, pembelian alat-alat kesehatan, perbaikan fasilitas kamar, obat-obatan, dan anggaran untuk sosial safety net.

Prof Yusran menyampaikan, Gubernur Sulsel meminta semua dinas untuk melaksanakan rasionalisasi dan refocusing anggaran. Bappeda membuat rasionalisasi umum, kemudian setelah itu dikonfirmasi ke dinas terkait sesuai kemampuan dinas. Dana tersebut diambil dari dana perjalanan dinas, makan dan minum, dana pemeliharaan, serta dana dari yang tidak mendesak.

“Dan itu sudah ada masing-masing dinas menyampaikan ke Bappelitbangda, anggaran apa saja yang menurut mereka bisa direlokasi," jelasnya.

Refocusing dan relokasi anggaran ini tidak akan mengganggu kebutuhan rutin. Seperti gaji, biaya tetap, demikian juga dengan program-program prioritas. Dan dalam proses pemanfaatan dana rasionalisasi, Gugus Penanganan Coivd-19 juga aman secara administrasi, sehingga meminta pendampingan dari APIP dan BPKP.

“Kami juga menyampaikan kepada Koorsupgah KPK agar penggunaaan anggaran secara akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.  Dalam penanganan Covid-19 ini, Pemprov juga berharap ada partisipasi publik dan dunia usaha untuk membantu penanganan Covid-19. (*)