RAKYATKU.COM - Sempat mendapat banyak penolakan, RUU omnibus law Cipta Kerja (Ciptaker) jalan terus. Bahkan sudah disepakati dalam rapat paripurna DPR.
Rapat paripurna itu berlangsung Kamis (2/4/2020). Rapat yang disiarkan secara live melalui akun YouTube DPR RI dan diikuti anggota Dewan secara virtual itu dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Didampingi Rahmat Gobel, wakil ketua lainnya.
DPR RI sepakat membawa RUU omnibus law Cipta Kerja untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg).
"Yang kemudian juga surat R06/Pres/202/2020 tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Azis Syamsuddin.
Sebelum mengetuk palu, Azis menanyakan kepada anggota yang hadir apakah dapat disepakati termasuk soal RUU omnibus law dibawa ke Baleg.
Peserta rapat paripurna menjawab serempak, "Sepakat!!!"
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Baidowi mengatakan akan segara membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU ini. Dia mengatakan akan mengundang semua kalangan untuk membahas RUU ini.
