Minggu, 29 Maret 2020 23:35

Gara-Gara Status Facebook, ASN Perempuan Dipanggil Polisi Malam-Malam

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gara-Gara Status Facebook, ASN Perempuan Dipanggil Polisi Malam-Malam

Seorang ASN di Bantaeng bernama Marlia Kamaruddin mendatangi Mapolres Bantaeng, Minggu malam (29/3/2020).

RAKYATKU.COM,BANTAENG - Seorang ASN di Bantaeng bernama Marlia Kamaruddin mendatangi Mapolres Bantaeng, Minggu malam (29/3/2020).

Di ruangan Kasat Reskrim itu, dia duduk di sofa berwarna abu-abu. Marlia datang mengenakan jaket merah, rok, serta hijab hitam dan masker.

Perempuan itu pegawai di salah satu sekolah di Kabupaten Bantaeng.

Ia dipanggil Polres Bantaeng dikarenakan postingan status Facebook-nya. 

Akun bernama Marlia Kamaruddin menuliskan, "Di Bantaeng janganki keluyuran sampai jam 10 malam nah, kecuali urgen. Sanksinya diisolasiki 14 hari di Polres."

Status itu hanya bertahan beberapa jam. Pemilik akun itu menghapusnya setelah dilakukan pemanggilan oleh polisi.

"Sementara diperiksa. (Malam ini) baru dipanggil, besok baru diperiksa resmi," kata Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri kepada Rakyatku.com.

Pemilik akun mengakui bahwa postingan itu dilakukan oleh dirinya.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa konten yang bersangkutan adalah miliknya dan diposting tadi siang. Saat ini sementara dimintai keterangan atau klarifikasi oleh penyidik," bebernya.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menyebut status tersebut tidak benar. "Imbauan kita agar jangan ada kerumunan massa," ujarnya.