Rabu, 25 Maret 2020 22:10

Kamrussamad Ingatkan Menkeu: IMF Beban Sejarah Ekonomi

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kamrussamad
Kamrussamad

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad tak setuju bila pemerintah harus menambah beban hutang dalam menangani pandemi Covid-19. 

RAKYATKU.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad tak setuju bila pemerintah harus menambah beban hutang dalam menangani pandemi Covid-19. 

“Beban negara dan rakyat sudah sungguh sangat besar, bisa dilihat melalui utang negara hingga Januari 2020 telah menembus  Rp.4.817,5 triliun. Sri Mulyani mau menambah hutang lagi untuk menangani corona, ini akan jadi diwariskan ke rakyat di masa depan”, ucap Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (25/3/2020).

Ia menjelaskan, Indonesia punya pengalaman pahit ketika berurusan dengan IMF di era orde baru dalam menghadapi krisis.

“IMF pernah menjadikan Indonesia sebagai pasien malpraktik ketika 15 Januari 1998 dimana Presiden Soeharto menandatangani Letter Of Inten/LoI sebesar 43 Milyar USD yang membuat pahit untuk ekonomi Indonesia. Misalnya usulan IMF melikuidasi 16 bank nasional merupakan kesalahan besar,  dan dalam kebijakan BLBI banyak pihak memanfaatkan situasi dengan memasukkan aset - aset tidak berharga dalam daftar aset untuk mendapat dana pinjaman tersebut”, jelas legislator Gerindra Dapil DKI Jakarta 3 tersebut.

Kamrussamad meminta kepada Sri Mulyani untuk memaksimalkan penggunaan APBN dan APBD dalam menangani Covid-19. 

“Menkeu Sri Mulyani tahu betul masih banyak sumber pendanaan dari dalam negeri untuk Covid-19.  Misalnya dalam postur APBN & APBD ada kebijakan refocussing & relokasi anggaran melalui Inpres No.4 Tahun 2020. Kebijakan ini sudah tepat, tinggal bagaimana memastikan implementasi berjalan efektif, “ pungkasnya.

Sebagai Anggota Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan, Kamrussamad mendorong Menteri Keuangan untuk melakukan optimalisasi anggaran di beberapa mitra kerja.

“Sejumlah sumber pendanaan bisa dioptimalkan oleh menkeu antara lain sisa anggaran tahun lalu (SAL), akumulasi dari sisa anggaran tahun sebelumnya (SILPA), dana pungutan bea ekspor sawit di BPDPKS, dana lingkungan hidup di BPDLH dan Dana APBN dengan Kode BA99 yang dikelola menkeu sebagai Bendahara Umum Negara. Ada juga Dana LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang nilainya mencapai 150 Triliun, masih ada lagi cadangan devisa Indonesia yang dikelola BI senilai 130 USD Milyar atau sama dengan 2.000 triliun untuk kurs saat ini 17.000 rupiah per US Dollar, pemerintah bisa menertibkan SUN dengan bunga di bawah 5%,“ urai Kamrussamad. 

“Jika Menkeu Sri Mulyani berjiwa nasionalisme dan berpihak terhadap masa depan ekonomi Indonesia, ia akan menghindari Pinjaman IMF karena berpotensi menggadaikan Kedaulatan ekonomi nasional dimasa mendatang,” demikian Kamrussamad.