Rabu, 25 Maret 2020 11:59

Istri Jadi TKW, Pria di Lampung Perkosa Anak Kandungnya Selama 7 Tahun

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Selama 7 tahun NY menderita di bawah nafsu birahi ayahnya sendiri. Kini, dia sudah muak.

RAKYATKU.COM - Selama 7 tahun NY menderita di bawah nafsu birahi ayahnya sendiri. Kini, dia sudah muak.

Gadis berusia 20 tahun asal Lampung itu akhirnya buka mulut. Dia pun melaporkan perbuatan bejar ayahnya ke Polresta Bandar Lampung.

NY mengaku bahwa dia diperkosa sejak berumur 10 tahun. Dia tidak punya pilihan selain menuruti ayahnya, lantaran diancam tidak diberi uang jajan.

Rupanya, ayah dan anak ini memang hanya tinggal berdua di rumah. Ibu korban bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Saudi Arabia selama 18 tahun.

Dilansir dari Kompas, tersangka telah diamankan di kediamannya pada Senin (23/3/2020) dini hari.

Kepada polisi, ayah itu mengaku pertama kali menyetubuhi NY pada tahun 2011. Saat itu, putrinya masih duduk di bangku SMP kelas satu.

"Dari tahun 2011 sampai pertengahan 2019. Kurang lebih ada 10 kali saya lakukan itu," katanya.

"Iya saya ancam, kalau gak mau nanti gak saya kasih uang jajan untuk sekolah," ujar pria yang sehari-hari bekerja buruh bangunan ini.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, tersangka dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.

"Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," kata Rosef.