Rabu, 25 Maret 2020 09:59

Gerbang Masjid Al-Aqsa Ditutup untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Masjid Al-Aqsa
Masjid Al-Aqsa

Gerbang Masjid Al-Aqsa ditutup pada hari Senin, menyusul kesepakatan antara Polisi Israel dan Wakaf Islam Yerusalem.

RAKYATKU.COM - Gerbang Masjid Al-Aqsa ditutup pada hari Senin, menyusul kesepakatan antara Polisi Israel dan Wakaf Islam Yerusalem.

Para jemaah dan pengunjung dilarang masuk, termasuk turis asing, dan pemukim Yahudi.

Sumber-sumber Israel melaporkan bahwa polisi melarang warga dan turis memasuki Al-Aqsa sebagai langkah untuk membendung penyebaran coronavirus.

Setiap orang yang ditemukan melanggar larangan ini akan dipaksa membayar denda 5.000 shekel (Rp22 juta).

"Dewan Wakaf memutuskan untuk sementara waktu menunda kedatangan jamaah melalui semua gerbang Masjid Al-Aqsa yang diberkati pada dini hari tanggal 23 Maret 2020, menanggapi rekomendasi dari otoritas keagamaan dan medis," demikian pernyataan oleh Dewan Wakaf pada Minggu.

Dewan meminta para jemaah untuk melakukan ibadah di rumah untuk "menjaga kesehatan dan kesejahteraan komunitas Yerusalem."

Namun, pernyataan itu menambahkan bahwa semua karyawan Wakaf akan terus bekerja "seperti biasa" dan akan melaksanakan shalat di Al-Aqsa.