Minggu, 22 Maret 2020 20:25

Gadis Pinrang Digagahi Pacar 5 Bulan di Rumahnya, Orang Tua Jebak Pelaku Pura-pura Silaturahmi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara

Ini contoh dampak buruk pacaran yang kesekian kali. Gadis Pinrang yang baru berusia 16 tahun jadi korbannya. Ironinya kejadian berlangsung di rumah orang tuanya.

RAKYATKU.COM - Ini contoh dampak buruk pacaran yang kesekian kali. Gadis Pinrang yang baru berusia 16 tahun jadi korbannya. Ironinya kejadian berlangsung di rumah orang tuanya.

Gadis itu berinisial IT. Pacarnya berinisial IS alias BN, 23 tahun. Pemuda asal Wakka, Kecamatan Cempa itu diketahui belum punya pekerjaan.

Dia ditangkap Sabtu sore (21/3/2020) sekitar pukul 16.20 wita. Diringkus di Jalan Veteran, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang oleh Unit PPA Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Ipda Muis Panrita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor 85 tertanggal 18 Februari 2020. Kasus itu dilaporkan Muh Darwis, ayah korban.

IS ditangkap saat hendak bertemu orang tua IT. Mereka janjian di sebuah tempat di Kota Pinrang. Tepatnya di Jalan Veteran. Diam-diam orang tua IT menghubungi polisi.

Begitu IS tiba di lokasi dan bertemu orang tua korban, polisi langsung menangkapnya. Selanjutnya dibawa ke Polres Pinrang guna dilakukan pemeriksaan.

Kepada polisi, IS mengakui telah mengagahi korban berkali-kali. Dilakukan pada Juli, Agustus, November, dan Desember 2019. Berlanjut di Januari 2020. 

Ironinya, semua dilakukan di dalam kamar rumah korban pada malam hari. Tersangka mengakui bahwa antara korban dengan dirinya ada hubungan atau berstatus pacaran. 

"Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain pakaian dalam korban, sarung, baju, dan sweater," jelas AKP Dharma Negara.
 

Bahan Renungan

Semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan seperti itu, baik sebagai pelayan maupun pelanggan. Terlalu sadis hukuman yang diancamkan Allah subhanahu wata'ala.

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk)." (QS. An-Nur: 2)

Itu baru hukuman di dunia. Belum lagi pertanggungjawaban di akhirat kelak.