RAKYATKU.COM - Koordinasi penanganan virus corona belum benar-benar mantap. Buktinya, perlakuan di satu daerah berbeda dengan wilayah lainnya.
Di Surabaya, Jawa Timur, misalnya. Ada tiga pasien dinyatakan positif virus corona. Mereka kini sementara diisolasi di RS Unair. Rencananya berlangsung selama dua pekan.
Keluarga dekat ketiga pasien tersebut dicurigai pernah kontak. Dikhawatirkan ikut terpapar Covid-19. Mereka seharusnya ikut dites untuk meluasnya penularan.
Keluarga ketiga pasien tersebut sudah datang ke rumah sakit. Namun, batal diperiksa karena terkendala biaya yang mahal.
Juru bicara Tim Satgas Corona RS Unair, dr Alfiian Nur Rasyid SpP mengatakan, keluarga tiga pasien harus menyiapkan persyaratan biaya yang tak sedikit.
"Belum melakukan tes masih menyiapkan persyaratan untuk melakukan tes. Kan biayanya banyak," katanya seperti dikutip dari Detikcom, Jumat (20/3/2020).
Berbeda dengan Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengalokasikan APBD untuk kegiatan tanggap darurat.
Itu tertuang dalam keputusan gubernur DKI Jakarta sebagai legalitas penetapan status tanggap darurat bencana wabah corona. Status tersebut dimulai sejak Jumat (20/3/2020).
"Situasi di Jakarta beda dengan dua pekan lalu ataupun pekan lalu. Jumlah yang wafat cukup banyak dan kita berduka," jelas Anies.
Keputusan Gubernur itu bernomor 337 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Isinya, menetapkan status tanggap darurat bencana Covid-19 di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta selama 14 hari. Terhitung mulai 20 Maret 2020 sampai 2 April 2020.
Lalu, biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana wabah Covid-19 ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan/atau sumber lain yang sah dan tak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
