Jumat, 20 Maret 2020 12:09

Bergerak Cepat, FKJ Hentikan Absen Finger Print

Fusuy
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Farid Kasim Judas (int)
Farid Kasim Judas (int)

Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ), mengambil langkah cepat. Keputusan FKJ itu terkait antisipasi virus Corona.  FKJ menghentikan sementara absen ceklok  atau finger print bagi pegawai

RAKYATKU.COM, PALOPO--Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ), mengambil langkah cepat. Keputusan FKJ itu terkait antisipasi virus Corona.  FKJ menghentikan sementara absen ceklok  atau finger print bagi pegawai. Keputusan itu mulai berlaku Jumat, (20 Maret 2020), hari ini.

Itu setelah adanya pengumuman dua warga Sulawesi Selatan yang positif terpapar Covid-19. ”Untuk sementara, kita tidak menggunakan finger print. Kebijakan ini, diambil setelah adanya pengumuman bahwa di Sulsel sudah ada dua kasus positif Covid-19,” kata FKJ, serius.

Memang, FKJ langsung bereaksi usai mendengarkan pengumuman bahwa sudah ada warga Sulsel positif corona. FKJ pun berinisiatif dan langsung menemui Wali Kota Palopo untuk meminta petunjuk terkait pemberhentian sementara absen ceklok di lingkup Pemerintah Kota Palopo.  ”Setelah menghadap ke Bapak Wali Kota, Kamis malam, Alhamdulillah beliau setuju untuk menghentikan sementara penggunaan finger print,” lanjutnya.

Sekaitan dengan itu, untuk sementara diberlakukan absensi manual, dengan catatan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggungjawab di setiap OPD diwajibkan membuat laporan atau pernyataan tertulis terkait kondisi kehadiran PNS di lingkup OPD masing-masing, dan diserahkan ke BKPSDM Palopo setiap bulan.

”Untuk kepentingan perhitungan TPP, maka diwajibkan kepada seluruh kepala OPD untuk membuat laporan tertulis terkait kehadiran PNS. Laporan ini, juga akan kita teruskan ke Wali Kota Palopo,” tegasnya. (*)