Kamis, 19 Maret 2020 16:47

Wahdah Islamiyah Terbitkan Panduan Ibadah di Tengah Covid-19: Orang Sakit Tak Boleh ke Masjid

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Muhammad Yusran Anshar Lc, MA, PhD.
Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Muhammad Yusran Anshar Lc, MA, PhD.

Wahdah Islamiyah mengeluarkan imbauan terkait virus corona (Covid-19). Selain memperbaiki pola hidup sesuai tuntunan Islam, juga membahas tentang salat berjemaah di tengah wabah penyakit.

RAKYATKU.COM - Wahdah Islamiyah mengeluarkan imbauan terkait virus corona (Covid-19). Selain memperbaiki pola hidup sesuai tuntunan Islam, juga membahas tentang salat berjemaah di tengah wabah penyakit.

Imbauan itu dikeluarkan dalam bentuk surat edaran panduan ibadah dan penyikapan terhadap virus corona. Bernomor D.035/QR/DSA-WI/07/1441, surat itu diteken Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Ustaz Muhammad Yusran Anshar Lc, MA, PhD dan Sekretaris, Ustaz Harman Tajang Lc MHI.

Khusus yang terkait salat Jumat dan salat fardu berjemaah di masjid, diimbau sebagai berikut:

1. Bagi penderita virus corona atau yang terindikasi, maka wajib baginya untuk mengisolasi diri. Tidak boleh menghadiri salat Jumat dan salat berjemaah di masjid. Demikian pula bagi yang mengalami sakit atau gejala seperti demam, flu, dan batuk, maka tidak diperkenankan menghadiri salat Jumat dan salat berjemaah di masjid.

2. Bagi yang tinggal di daerah yang telah terjangkiti virus ini atau kawasan dengan potensi penularan tinggi, maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan berjemaah di masjid dengan
mengganti salat Jumat dengan salat zuhur. Dianjurkan tetap dilakukan secara berjemaah di rumah masing-masing bersama anggota keluarganya.

3. Sedangkan bagi yang tinggal di daerah yang masih terkendali atau potensi penularannya rendah diharapkan untuk menjalankan ibadah sebagaimana biasanya dengan senantiasa waspada dan memperhatikan potensi yang dapat menimbulkan penyebaran virus ini.

4. Penetapan status terkendali atau tidak, merujuk kepada penetapan pihak yang berwenang dengan melibatkan MUI atau ulama dan tokoh masyarakat setempat.

Imbauan tersebut didasarkan pada sejumlah dalil. Antara lain hadis Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan Bukhari dari sahabat Usamah bin Zaid.

"Apabila kalian mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian masuk ke dalamnya. Namun jika ia menjangkiti suatu tempat, sementara kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari wilayah tersebut."

Lalu, hadis Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan Bukhari dari sahabat Abu Hurairah. "Tidak ada penyakit menular, thiyarah, burung hantu dan bulan Safar (yang
dianggap sial) serta larilah dari orang yang berpenyakit kusta sebagaimana engkau lari dari singa."

Kemudian hadis Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Muslim dari sahabat Abdurrahman bin Auf. "Jangan campurkan (onta) yang sakit ke dalam (onta) yang sehat."

Selanjutnya, diriwayatkan oleh Muslim dari sahabat Syarid bin Suwaid radhiyallahu anhu, berkata, “Dalam delegasi Tsaqif (yang akan dibaiat) oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam terdapat
seorang laki-laki berpenyakit kusta. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengirim seorang utusan supaya mengatakan kepadanya, 'Kami telah menerima baiat anda, karena itu anda boleh pulang'."

Ada juga hadis Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhu. "Tidak boleh membahayakan orang lain dan membalas kemudharatan orang lain."

Hal lain yang disampaikan dalam surat edaran itu yakni ajakan untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata'ala. Memperbanyak zikir, istigfar, tobat, berdoa kepada Allah Azza wajalla, meninggalkan perilaku zalim, memperbanyak sedekah, dan menguatkan ukhuwah Islamiah, serta beramar makruf nahi mungkar.

"Penyebaran virus Covid-19 ini bisa jadi merupakan peringatan dari Allah azza wajalla agar umat Islam semakin mendekatkan diri kepada-Nya," ujar Ustaz Yusran Anshar.

Selain itu, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah mengajak umat Islam untuk melakukan kunut nazilah. Berdoa untuk menangkal turunnya malapetaka dan mengangkatnya. Dewan Syariah sekaligus mencontohkan bacaan kunut sebagaimana terlampir dalam berita ini.

Dewan Syariah Wahdah Islamiyah juga mengajak umat Islam agar senantiasa menjaga adab-adab Islam. Mulai pada saat makan, minum, bersin, batuk, hingga menjaga wudu sesuai tata caranya secara benar dan sempurna.

Khusus saat mencuci kedua tangan, saat berkumur, menghirup dan mengeluarkan air dari hidung diimbau agar melakukannya dengan sempurna. Pengamalan sunah seperti ini di antara wasilah menjauhkan diri dari terjangkitnya virus. 

Juga mengajak umat Islam berperan aktif untuk membatasi tersebarnya virus ini. Caranya, tidak mengadakan perjalanan keluar bagi siapa saja yang berada di daerah yang telah terjangkit di dalamnya virus ini.

Sebaliknya yang di luar, tidak mendatangi daerah yang sudah atau terindikasi tersebarnya virus tersebut. Serta meminimalkan beraktivitas di luar rumah, kecuali kondisi darurat.