RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pusat Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (PPM) UIN Alauddin Makassar, mengeluarkan maklumat bagi seluruh mahasiwanya yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sejumlah daerah.
Maklumat ini, menyusul Surat Edaran (SE) Rektor UIN Alauddin Makassar bernomor: B-809/Un.06.I/PP.00.09/03/2020 yang diterbitkan pada Minggu, (15/3/2020) tentang "Upaya Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan UIN Alauddin Makassar.
"Kami dari pihak PPM sudah mengeluarkan maklumat. Tapi, meskipun ada pembatasan meninggalkan posko tetap tidak ada perubahan waktu KKN. Tidak ditambah dan tidak dikurangi. Selebihnya tinggal disesuaikan dengan kondisi di lokasi masing-masing," kata Kepala Pusat PPM UIN Alauddin, Dr Muhammad Shuhufi, Rabu (18/3/2020).
Koordinator Desa Bontolohe, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, KKN UIN Alauddin, Muhammad Ahmad mengaku, mengalami sejumlah kendala dalam menjalankan program kerja (proker). Pasalnya, aktivitas di luar posko dibatasi.
"Yang terkendala itu yang pertama mengajar di sekolah karena sekolah diliburkan. Kemudian yang kedua itu Bontolohe Fest juga terhambat karena imbauan pemerintah setempat agar masyarakat tidak keluar rumah dan menghindari kegiatan yang tidak penting di luar rumah. Sementara dari tujuh proker kami, semuanya adalah kegiatan di luar rumah," kata Ahmad.
Untuk mengisi waktu, para peserta KKN tetap diharapkan melakukan hal-hal bermanfaat di sekitar posko masing-masing.
Diketahui, mahasiswa KKN Angkatan 62 UIN Alauddin Makassar ini tersebar di 13 kabupaten di Sulsel.
Berikut maklumat Pusat Penelitian dan Pengembangan Masyarakat untuk Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar:
1. Tidak meninggalkan lokasi KKN sampai keadaan membaik
2. Membatasi keluar posko, kecuali sangat mendesak
3. Dalam posko, disiplin menggunakan perlengkapan pribadi
4. Mengedukasi masyarakat desa tentang bahaya virus ini dan cara-cara mengantisipasinya
5. Jika terjadi keadaan sebagai ciri-ciri terinpeksi virus corona, segera laporkan ke pihak berwenang
(Nia Islamiah, Mahasiswa Jurnalistik, UIN Alauddin Makassar)