RAKYATKU.COM, WAJO - Sebanyak 25.000 bidang tanah di Empat kecamatan di Kabupaten Wajo tahun ini mendapatkan Program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Wajo, Sa’pang Allo melalui Kepala seksi infrastruktur pertanahan (Kasi 1 ) BPN Wajo, Ganjar. AS saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/3/2020).
“Untuk tahun 2020, Kabupaten Wajo mendapat jatah PTSL sebanyak 25.000 bidang tanah target pengukuran dengan penerbitan sertifikat sebanyak 5600 dari 16 Desa di empat kecamatan,” ungkap Ganjar.
“Kami akan mulai lakukan penyuluhan ke masyarakat nantinya akan memberikan kelengkapan dokumen-dokumen dan kepastian hukum atas tanah masyarakat, tidak terjadinya sengketa.,” katanya.
Sedangkan untuk 25.000 bidang tersebut terbagi dalam empat kecamatan yakni Kecamatan Sabbangparu, Pammana, Tanasitolo dan Majauleng.
Hal itu dikatakan untuk sertifikat Redis 2020 hanya 2500, didua kecamatan yakni Kecamatan Pitumpanua dan Majauleng.
Dari empat kecamatan, satu kecamatan di kerjakan pihak ketiga pengukuran bidang tanahnya. Adalah kecamatan Sabbaparu dikerjakan pemenang tender dari pusat yakni KJSKB R. Iwan Trisnawan Sagita, katanya. (Rasyid)