RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto, menggelar rapat Forkopimda, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Jeneponto, terkait penyebaran virus corona, Selasa (17/3/2020).
Pemerintah daerah memberikan keputusan serta instruksi kepada siswa siswi diliburkan, mulai besok, 18 Maret 2020. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Sekolah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto mulai hari Rabu 18 Maret 2020, siswa siswi diliburkan selama 14 hari hingga 31 Maret 2020," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Nuralam Basir, kepada Rakyatku.com.
Menurutnya, sekolah yang akan diliburkan yakni TK (Taman Kanak-Kanak), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama). Untuk MTS, tingkat SMA dan MA masing-masing menunggu instruksi dari kementeriannya terutama kementerian vertikal.
Siswa dan siswi diharap download materi belajar melalui jaringan internet. Katanya, ada delapan model aplikasi, sesuai kurikulum berjalan. Untuk mengantisipasi agar pelajar kita tidak ketinggalan ilmu pengetahuan saat ujian nasional nantinya.
"Bagi siswa siswi SD kelas 1 hingga kelas 5 akan diberi tugas pekerjaan rumah (PR), serta pelajar SMP kelas 7 hingga kelas 8 akan diberi tugas PR, jadi semua tugas yang diberikan akan dikumpul pada 1 April 2020," tuturnya
Mereka menambahkan partisipasi aktif dari orangtua dan wali siswa siswi sangat diharapkan di rumah masing-masing, para guru wali kelas dan kepala sekolah agar mengupayakan ada komunikasi dengan orangtua murid.
"Tentu mulai telepon yang kemungkinan ada kendala dalam proses belajar di rumah dan aplikasi yang digunakan karena 14 hari adalah masa inkubasi virus corona," sebutnya
Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin mengatakan belum ditemukan masyarakat penderita penyakit Virus corona (Covid-19) atau pun yang terindikasi terhadap sesorang, di Kabupaten Jeneponto.
"Hari ini kita sudah keluarkan surat edaran melalui bapak Bupati. Salah satu diantar poin surat itu. Himbau terhadap siswa-siswi, mulai Paud, SD, SMP. Untuk sementara dipindah belajarkan dirumah. Jadi bukan diliburkan," katanya
Dia bilang, semua siswa siswa sampai 14 hari dengan mereka tidak lagi kemana mana. Dan tidak keluar rumah dan fokus belajar. Sedangkan aktivas ASN, untuk apel pagi dan sore dan upacara, selama 14 hari ditiadakan.
"Jadi, untuk ASN apel pagi, sore dan upacara selama 14. Mereka mengambil dikantornya masing masing. Dan himbaun yang dikeluarkan pemerintah itu berlaku untuk semua ditingkat masyarakat," tambahnya.