Senin, 16 Maret 2020 16:10

Minta Masjid Disemprot Disinfektan Setiap Usai Salat Berjemaah, Ini 11 Imbauan DMI Sulsel

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana rapat DMI Sulsel membahas pencegahan wabah virus corona, Minggu (15/3/2020).
Suasana rapat DMI Sulsel membahas pencegahan wabah virus corona, Minggu (15/3/2020).

Belum ada kasus positif corona di Sulsel. Meski begitu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) terus meningkatkan kewaspadaan.

RAKYATKU.COM - Belum ada kasus positif corona di Sulsel. Meski begitu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) terus meningkatkan kewaspadaan.

Salah satunya dengan mengeluarkan imbauan resmi. DMI Sulsel menggelar rapat khusus, Minggu sore (15/3/2020). Dipimpin Ketua HM Amin Syam, rapat membahas upaya pencegahan wabah virus corona.

Rapat itu dihadiri Koordinator Biro Kesehatan DMI Sulsel, dr Abdul Azis SpU. Dalam rapat tersebut disepakati 11 poin imbauan resmi Dewan Masjid Indonesia Sulsel.

Imbauan itu ditujukan kepada seluruh jajaran pimpinan daerah, pimpinan cabang, dan pimpinan ranting se-Sulsel. Diteken HM Amin Syam dan Sekretaris, Hasid Hasan Palogai.

Berikut imbauan sanitasi siaga masjid/musala selengkapnya:

1. Menyampaikan/mengingatkan kepada jemaah untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata'ala dengan berikhtiar dan berdoa agar selalu dilindungi dan terhindar dari penyakit;

2. Tidak menggunakan karpet masjid untuk sementara waktu;

3. Lantai masjid dibersihkan/dipel dengan disinfektan (cairan pembersih lantai) setiap selesai salat berjemaah;

4. Menyiapkan sabun cair untuk cuci tangan di tempat-tempat wudu dan toilet;

5. Menjaga kebersihan tempat wudu dan toilet dengan disinfektan;

6. Menjaga kelancaran pembuangan air bekas wudu;

7. Mengimbau jemaah untuk membawa sajadah masing-masing untuk alas sujud di masjid;

8. Meminta para jemaah yang sedang batuk, flu, dan demam agar salat di rumah untuk sementara waktu;

9. Menghindari berjabat tangan atau kontak langsung;

10. Mengingatkan jemaah agar senantiasa menjaga wudu (lebih sering berwudu)

11. Ikut mengawasi penyebaran/penularan penyakit Covid-19 dan melakukan upaya tanggap/melaporkan jika ada warga(jemaah) yang mengalami gejala atau berpotensi terinfeksi Covid-19.