RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto belum meliburkan sekolah. Namun, instansi terkait meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam mengaku sudah menerima surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang pencegahan virus corona pada satuan pendidikan.
"Melalui hasil rapat yang dipimpin Pak Wakil Bupati, Paris Yasir. Satuan pendidikan tetap menjalankan proses belajar mengajar sampai dengan adanya keputusan bupati secara resmi tentang libur sekolah," ujar Nur Alam.
Dia bilang, keputusan bupati akan ditetapkan setelah melihat perkembangan yang terjadi dan mendapatkan masukan dari stakeholder terkait. Termasuk tim gugus depan yang akan dibentuk.
"Sambil menunggu keputusan resmi Bupati Iksan Iskandar, kepala sekolah bersama seluruh pendidik dan tenaga kependidikan agar tetap memperhatikan kehadiran siswa-siswi. Segera melaporkan, apabila ditemukan ada yang sakit dengan ciri-ciri deman," sebutnya.
Mereka menambahkan, untuk sementara tidak memberikan izin kepada siswa siswi yang akan keluar daerah. Juga tidak menerima siswa-siswi pindahan dari luar daerah.
"Perlu diketahui, agar menjaga kebersihan lingkungan serta pola hidup bersih dan sehat, seperti cuci tangan pakai sabun dan lainnya," tuturnya.
Selain itu, agar mensosialisasikan tentang Covid-19 berdasarkan materi dari Kementerian Kesehatan. Termasuk melakukan kegiatan olahraga secara rutin.
"Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dan atau kegiatan di lingkungan luar sekolah. Misalnya, berkemah atau studi wisata dan membatasi tamu dari luar satuan pendidikan," pungkasnya.
