Minggu, 15 Maret 2020 15:11

Tjahjo Kumolo: ASN Boleh Bekerja dari Rumah

Fusuy
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tjahjo Kumolo (int)
Tjahjo Kumolo (int)

Pemerintah betul-betul tanggap atas penyebaran virus corona. Mengantisipasi semua itu, ASN pun diizinkan bekerja dari rumah.

JAKARTA, RAKYATKU.COM—Pemerintah betul-betul tanggap atas penyebaran virus corona. Mengantisipasi semua itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) pun diizinkan bekerja dari rumah. Mereka diizinkan sambil menunggu teknis kerja lebih lanjut.

"Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (15/3) seperti dikutip dari Kumparan.com.

Dengan adanya kebijakan ini, Tjahjo memerintahkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kemen PAN-RB untuk menetapkan mekanisme bekerja yang memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah.


Namun, Tjahjo mengingatkan, nantinya akan ada PNS yang tetap masuk kantor. Nah, PPK yang akan menentukan siapa yang bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.

 

"Berdasarkan mekanisme kerja tersebut, PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa yang tetap harus masuk kantor," tuturnya. .

 

Lebih lanjut, Tjahjo memerintahkan PPK Kemen PAN-RB untuk memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan dengan baik. Selain itu, ia memastikan tunjangan pegawai tidak akan dipotong meski tidak masuk kantor. "Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai," ujar Tjahjo.