RAKYATKU.COM - Hari Perempuan Internasional menjadi spesial bagi perempuan muslim di Peshawar, Pakistan. Mereka kembali diizinkan salat di masjid setelah 23 tahun dilarang.
Masjid Sunehri, yang memberlakukan larangan bagi perempuan. Itu terjadi sejak 1996 hingga kebijakan itu diubah awal Maret 2020 ini.
Hampir 15-20 wanita ikut salat Jumat di masjid yang terletak di jalan utama Saddar di daerah Cantonment tersebut.
Pengurus masjid mengatakan bahwa wanita juga akan diizinkan salat Id.
Imam masjid, Muhammad Ismail mengatakan, keputusan itu, yang datang berhari-hari menjelang Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret, diambil untuk memfasilitasi perempuan yang tinggal di Saddar dan daerah lainnya.
"Sebelum 1996, wanita diizinkan untuk menghadiri jemaah salat Jumat di bagian atas masjid," kenangnya.
Pada tahun 1996, wanita dilarang salat di masjid karena meningkatnya militansi.
"Sekarang kami telah membuka bagian atas lagi sehingga wanita dapat melakukan salat Jumat bersama pria di bagian terpisah dan mendengarkan khotbah Jumat," kata Ismail.
"Saya benar-benar bahagia, dan ini adalah keputusan yang sangat bagus," ujar seorang wanita yang menghadiri salat di masjid pada hari Jumat bersama dengan putrinya.
Dia mengatakan fasilitas itu harus tersedia bagi wanita untuk salat harian juga.