Rabu, 04 Maret 2020 18:20

Cinta Ditolak, Pria Ini Bunuh Anak Mantan Kekasihnya

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Cinta Ditolak, Pria Ini Bunuh Anak Mantan Kekasihnya

Seorang kekasih yang cemburu mencekik putra mantan kekasihnya yang berusia tiga tahun. Itu setelah wanita tersebut menolak untuk berhubungan kembali dengan pria bernama Igentai Sopyzhanov itu.

RAKYATKU.COM - Seorang kekasih yang cemburu mencekik putra mantan kekasihnya yang berusia tiga tahun. Itu setelah wanita tersebut menolak untuk berhubungan kembali dengan pria bernama Igentai Sopyzhanov itu.

Pelaku yang berusia 23 tahun itu diberitahu bahwa ia tidak akan pernah dibebaskan dari penjara. Setelah dihukum oleh pengadilan di Kazakhstan atas pembunuhan terhadap balita bernama Maksim Garifulin itu, dikutip dari Mirror Online, Rabu (4/3/2020).

Ibu korban menuntut hukuman mati untuk pembunuh putranya. Dan mengatakan bahwa pelaku harus menjalani kehidupan keras di balik jeruji besi.

Cuplikan dari pengadilan menunjukkan Sopyzhanov berusaha mengiris lehernya di dalam sangkar pengadilan setelah hukuman penjara yang panjang dibacakan.

Sopyzhanov dan Nika Vasilyeva, 22, adalah kekasih semasa sekolah. Tetapi wanita itu putus dengannya atas saran bibinya setelah pria itu menjadi semakin keras.

Dia menjadi brutal dan membunuh bibi dari mantan pasangannya dan membuatnya dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Tetapi dibebaskan setelah empat tahun karena perilaku yang baik.

Setelah dibebaskan, Sopyzhanov menemukan Nika ketika dia pergi berbelanja dan menuntut agar dia melanjutkan hubungan mereka atau menghadapi kekerasan lebih lanjut.

Dalam tindakan balas dendam, dia mengambil bocah yang tak berdaya dari lengannya lalu mencekik anak itu sebelum membuang jasadnya di hutan.

Tiga hari penggeledahan yang melibatkan ratusan polisi, tentara dan sukarelawan menyebabkan mayat bocah itu ditemukan.

Sopyzhanov kemudian ditahan di stasiun kereta api di Karaganda.

Pengadilan banding di kota itu menguatkan hukuman seumur hidup - di mana ia tidak akan pernah dibebaskan - untuk pembunuhnya.

Ini adalah hukuman penjara terpanjang untuk pembunuh anak yang pernah dijatuhkan di negara itu setelah undang-undang baru yang lebih ketat.