RAKYATKU.COM - Sejak virus corona melanda China, polisi di negara itu telah menyita lebih dari 5,3 ton produk satwa liar.
Menurut otoritas China, ada sekitar 943 kasus perdagangan satwa liar ilegal telah diajukan sejak Januari.
Dari kasus-kasus itu, setidaknya 2.147 investigasi telah dilakukan, dan 92.000 bangkai hewan dimusnahkan. Selain itu, sebanyak 5,3 ton produk satwa liar telah disita.
Polisi juga telah menangkap pedagang yang menjual elang, merak, kelelawar, babi hutan, burung pegar, lencana, rusa, kelinci, tikus bambu, kucing macan tutul dan tupai.
Para ahli telah memperingatkan bahwa bangkai hewan eksotis dapat membawa patogen mematikan seperti yang menyebabkan wabah COVID-19.
Hingga saat ini, asal virus corona belum dikonfirmasi, tetapi diyakini bahwa itu berasal dari pasar makanan laut di Wuhan.
Sekarang, pemerintah China telah melarang orang-orang untuk berburu, membeli, mengangkut atau menjual produk-produk hewani, terutama yang dilindungi negara.