RAKYATKU.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua orang terjangkit virus corona di Indonesia pada Senin (2/3/2020). Kedua orang yang terjangkit tersebut adalah seorang ibu dan anak, masing-masing berusia 64 tahun dan 31 tahun.
"Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes (Terawan Putranto) bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," kata Jokowi.
Kedua pasien itu dilaporkan terjangkit setelah melakukan interaksi langsung dengan warga Jepang yang tinggal di Singapura. Warga Jepang tersebut merupakan pasien corona di Malaysia.
"Jadi ditularkan ... WN Jepang," kata Terawan. Ini menjadikan Indonesia sebagai negara ke-66 yang melaporkan wabah yang telah menginfeksi hampir 90 ribu orang di dunia tersebut. Sementra korban tewas akibat corona secara global mencapai 3.048.
Namun demikian, organisasi kesehatan dunia (world health organization/WHO) menyatakan tingkat kematian karena virus corona lebih rendah dari SARS, yang pernah mewabah di tahun 2002-2003 lalu dan membunuh hampir 800 orang.
Dilansir dari AFP, WHO mengatakan, virus yang berasal dari China ini biasa menyerang mereka yang umurnya sudah di atas 60 tahun. Kemudian, virus ini juga biasa menyerang mereka yang tengah menderita penyakit lainnya.
Tingkat kematian akibat COVID-19 berkisar 2-5%, lebih tinggi dari penyakit flu yang angka tingkat kematiannya 0,1%. Namun, angkanya lebih rendah dari tingkat kematian pada SARS yang sebesar 9,5%.
Sementara itu, menurut hasil penelitian Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) China, tingkat kematian pada pasien umumnya bervariasi berdasarkan umur. Lebih lanjut, lembaga ini mengatakan bahwa korban meninggal umumnya adalah orang lanjut usia yang telah memiliki riwayat masalah kesehatan.
"Sekitar 80% kasus virus korona bersifat ringan," menurut penelitian lembaga itu, sebagaimana dilaporkan Business Insider.
Dalam studi yang dilakukan dengan mengumpulkan data dari lebih dari 44.000 pasien yang dikonfirmasi di China hingga 11 Februari, lembaga itu menyimpulkan bahwa korban terinfeksi yang memiliki risiko kematian paling tinggi adalah mereka yang berusia di atas 80 tahun. Sementara pasien dengan usia lebih muda, memiliki risiko yang juga lebih kecil.
Berikut adalah tingkat risiko kematian penderita COVID-19 untuk setiap kelompok umur, menurut penelitian:
10-19 tahun 0,2%
20-29 tahun 0,2%
30-39 tahun 0,2%
40-49 tahun 0,4%
50-59 tahun 1,3%
60-69 tahun 3,6%
70-79 tahun 8%
80+ tahun 14,8%
Namun demikian, hasil ini tidak memperhitungkan kasus kematian pada anak di bawah 10 tahun, yang hanya mencakup kurang dari 1% dari total pasien.
Persentase kematian itu juga bisa meningkat, tergantung pada riwayat masalah penyakit apa yang sudah dimiliki penderita sebelumnya.
Misalnya pada pasien usia 70-79 tahun, yang memiliki risiko kematian 8%. Jika penderita itu memiliki riwayat penyakit jantung, maka risiko kematiannya akan meningkat sekitar 10%. Sementara untuk mereka yang menderita diabetes akan memiliki risiko kematian tambahan sekitar 7%.
sumber: cnbcindonesia.com