Sabtu, 29 Februari 2020 01:00

Dihukum 30 Tahun Penjara karena Tikam Ayah 69 Kali, Wanita Tersenyum Ceria di Depan Keluarga

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dihukum 30 Tahun Penjara karena Tikam Ayah 69 Kali, Wanita Tersenyum Ceria di Depan Keluarga

Seorang wanita di Florida tersenyum kepada anggota keluarganya di pengadilan ketika dia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Itu karena dia telah membunuh ayahnya.

RAKYATKU.COM - Seorang wanita di Florida tersenyum kepada anggota keluarganya di pengadilan ketika dia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Itu karena dia telah membunuh ayahnya.

Wanita bernama Amber Maltese itu mengaku bersalah menikam Alfred Megathlin sebanyak 69 kali pada Februari 2015, dikutip dari Daily Star, Sabtu (29/2/2020).

Sebelum duduk, Maltese tersenyum dua kali dan melambai kepada anggota keluarganya yang berada di pengadilan Brevard County.

Pembunuh yang mengerikan itu mengatakan dia menggunakan pisau, panah, dan bingkai foto untuk melakukan serangan brutal pada pria berusia 60 tahun itu.

Maltese, yang telah menerima perawatan kesehatan mental pada saat pembunuhan itu, pergi meninggalkan tempat itu hanya dengan pakaian dalamnya.

Dia kemudian melompat di dalam mobil dan sengaja menabrak mobil polisi, yang berubah menjadi pengejaran berkecepatan tinggi.

Maltese pergi untuk menyerah dan keluar dari mobil tanpa menginjak rem.

Ketika dia ditangkap, seorang petugas menendangnya ke tanah ketika mobil bergerak di jalan.