Kamis, 27 Februari 2020 16:02

Sempat Ngotot Bertahan di Atap Rumah, Resmob Polres Jeneponto Bekuk Pelaku Curanmor

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap pelaku jambret, Rustan (25). Pelaku tersebut hanya bisa berjongkok setelah ditangkap di hadapan polisi.
Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap pelaku jambret, Rustan (25). Pelaku tersebut hanya bisa berjongkok setelah ditangkap di hadapan polisi.

Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap pelaku jambret, Rustan (25).

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap pelaku jambret, Rustan (25).

Pelaku tersebut hanya bisa berjongkok setelah ditangkap di hadapan polisi. Pelaku sebelumnya sudah sangat meresahkan masyarakat warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelum dilakukan penangkapan, dari pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya. 

Tak pikir panjang, tim Pegasus langsung bergerak menuju Desa Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, setelah mendapat perintah dari Kasat Reskrim, Iptu Andri Kurniawan.

"Setelah mereka melaporkan informasi tersebut, kepada Kasat Reskrim. Ia langsung memerintahkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," urai Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Kamis (27/2/2020).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan menuju Kampung Tombolo. Sampai di sana pelaku langsung lari dan bersembunyi naik ke atas plavon rumah.

"Saat disuruh turun pelaku melubangi atap rumah dan lari naik ke atas atap dan mencoba melarikan diri, namun sudah terkepung, sehingga kembali dibujuk untuk menyerahkan diri. Ia masih bertahan," sebutnya

Dia bilang, sekitar 30 menit pelaku akhirnya menyerah. Dan langsung menyerahkan diri dengan cara turun dari atap rumah panggung tersebut.

"Pada saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya pernah melakukan jambret serta pencurian motor di wilayah hukum Kota Makassar," tuturnya.