RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Bupati Jeneponto tampak santai mengenakan baju kaos putih, dengan celana training hitam panjang, di halaman Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Jeneponto, menjelang petang, kemarin.
Bupati dua periode itu, ditemani para Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, sambil menunggu azan magrib.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menanggapi informasi tertangkapnya dua oknum ASN, yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Dia bilang, sudah mempertanyakan kepastian informasi tersebut, ke kepala dinasnya, Nur Alam Basir. Setelah itu mereka perintahkan ajudan untuk konfirmasi ke polisi. Data-datanya saat itu masih dirahasiakan.
"Tadi pagi saya telepon kepala Dinasnya untuk mempertanyakan. Apakah itu ada. Kepala Dinasnya bilang tidak semua positif narkoba. Cuman ada alasan lain, karena bergaul dengan orang narkoba. Saya kira itu penjelasan dari kadisnya," urai Iksan, Rabu (26/2/2020).
Mereka menegaskan bahwa bagi ASN pengguna narkoba akan mendapat saksi. Tidak hanya saksi disiplin saja, tapi bisa sampai saksi pemecatan. Hal itu jika benar benar aturan tersebut sudah diberlakukan.
Menurutnya, berdasarkan peraturan kepegawaian bahwa seseorang ASN yang sudah vonis menggunakan narkoba berapapun hukumannya akan dikenakan sanksi pemecatan kalau itu sudah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap.
Dalam kegiatan tersebut, hadir staf Pemkab Jeneponto yang mewakili Bupati Iksan Iskandar, mereka menyampaikan setelah kembali, bahwa dalam pidato menteri PAN-RB ada.
"Itu baru lisan hanya saja berlakunya belum kita tahu. Baru kita dengar beberapa hari yang lalu pak menteri menyampaikan akan dikenakan sanksi pemecatan namun itu baru pidato," ujarnya
Ia pun berharap agar kepada seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto tidak meniru kelakuan yang tak terpuji seperti itu. Tentu harus lahirlah ASN yang bisa jadi panutan ditengah-tengah masyarakat.
"Kami menegaskan kepada seluruh ASN untuk tidak meniru kelakuannya. Sering kami himbau. Jadilah ASN yang bisa dijadikan panutan atau contoh yang baik dimasyarakat,"pungkas Iksan
Sekda Jeneponto Safaruddin Nurdin menambahkan surat pemberitahuan dari Polres Jeneponto, sudah diterima, terkait dua oknum ASN yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Saya sudah terima surat pemberitahuannya dari Polres. Suratnya sudah ada dimejaku. Hanya saja ini kan masih dalam proses. Dan statusnya masih asas praduga," ujarnya
Ia juga menyampaikan di sekolah tersebut agar segera dilakukan penggantian Kepala Sekolah. "Tidak boleh ada kekosongan harus ada Pelaksana tugas Kepala Sekolah disana," imbuhnya.