Kamis, 27 Februari 2020 02:00

Apa Jadinya Jika Internet Menghilang?

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Namun ketika internet mati, segalanya berhenti. Data yang didapat dari BBC dari kelompok pegiat hak-hak digital Access Now memperlihatkan, internet dimatikan.

RAKYATKU.COM - Dari meja kerjanya Markos Lemma bisa melihat pemandangan Kota Addis Ababa. Sebagai pendiri inovasi teknogi IceAddis, di ruang kerjanya, biasanya ramai oleh para pekerja dengan mimpi besar.

Namun ketika internet mati, segalanya berhenti. Data yang didapat dari BBC dari kelompok pegiat hak-hak digital Access Now memperlihatkan, internet sengaja dimatikan 200 kali di 33 negara berbeda.

"Lalu lintas internet berhenti. Tak ada yang masuk, atau kalau pun ada mereka tak akan lama di sini karena tanpa internet, apa yang bisa kita lakukan?" kata Markos.

"Kontrak pengembangan perangkat lunak kami terpaksa dibatalkan karena kami tak bisa menepati waktu, karena sambungan internet putus. Pelanggan internasional kami malah ada yang berpikir kami mengabaikan mereka. Padahal internet mati, dan kami tak bisa apa-apa".

Tanpa sambungan internet, warga tidak bisa memesan makanan daring lewat aplikasi, kata Markos. Maka para pengemudi motor menganggur.

"Pemutusan internet punya konsekuensi langsung kepada pengusaha dan warga," katanya.

Memutus internet
Ini tidak hanya terjadi di Ethiopia dan dampaknya tidak hanya pada ekonomi. Penelitian dari Access Now memperlihatkan pemutusan internet punya pengaruh macam-macam terhadap puluhan juta orang di berbagai belahan dunia.

Pejabat pemerintah bisa memerintahkan penyedia jasa untuk "mematikan" internet atau memblokir area tertentu agar tak menerima sinyal. Atau juga memblokir akses pada layanan web tertentu.

Kelompok pegiat hak asasi manusia khawatir langkah semacam ini menjadi alat represi dari represi pemerintah di berbagai belahan dunia.

Papua
Penutupan internet di Indonesia terjadi di Papua pada tahun 2019, di mana pemerintah mengaku melakukannya untuk mencegah penyebaran berita palsu.

Blokir yang dilakukan oleh pemerintah ini memiliki dampak besar terhadap ekonomi dan birokrasi di Papua secara keseluruhan.

Pejabat di Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua, Gilbert Yakwar, bulan Agustus 2018 mengatakan komunikasi dengan gubernur dan pemerintah pusat mandek karena blokir ini.

"Kami sangat terganggu dari jalur komunikasi dengan daerah dan pusat. Administrasi yang bersifat elektronik yang biasa masuk setiap hari semua terganggu," ujar Gilbert kepada BBC News Indonesia.

Protes itu juga mengganggu para pengusaha dan perjalanan karena sulit memesan tiket secara daring.

Pemblokiran selama kurang lebih satu bulan ini membuat pemerintah Indonesia digugat di pengadilan oleh para pegiat karena dianggap mengganggu kebebasan informasi di kawasan itu.

Membungkam
Data yang dianalisis BBC memperlihatkan gangguan meningkat saat terjadi protes.

Pada 2019, internet dimatikan 60 kali saat protes dan 12 kali saat periode pemilu.

Kebanyakan alasan berbagai pemerintahan untuk mematikan internet adalah untuk menjamin keamanan umum dan meghentikan penyebaran berita palsu.

Namun langkah ini dikritik karena menahan arus informasi daring dan membungkam pembangkangan.

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyatakan pada tahun 2016 bahwa akses internet termasuk dalam hak asasi manusia dan salah satu target dari Sustainable Development Goals (SDG) adalah akses universal terhadap internet.

Namun tidak semua penguasa negara setuju pada ide itu.

Bulan Agustus 2019, Perdana Menteri Ethiopia Abiy Ahmed menyatakan bahwa internet itu "bukan air atau udara" sehingga penutupan internet tetap menjadi alat penting untuk menjaga stabilitas nasional.

Pengusaha seperti Markos Lemma marah dengan pernyataan ini.

"Pemerintah tidak melihat internet sebagai hal penting. Tampaknya mereka cuma melihat internet hanya soal media sosial, dan mereka tak lihat nilai ekonomis internet dan bagaimana penutupan internet berdampak pada ekonomi".

India berada paling atas
Data tahun 2019 memperlihatkan India merupakan negara yang paling banyak melakukan penutupan internet tahun lalu.

Sambungan internet mobile dan jaringan pita lebar dimatikan untuk warga di berbagai daerah di negeri itu sebanyak 121 kali, dan sebagian besarnya (67%) terjadi di Kahsmir, di bagian yang dikuasai India.

Sedangkan negara yang paling lama melakukan penutupan adalah Chad di Afrika tengah yang mematikan internet awal tahun 2018 dan berlangsung hingga 15 bulan.

Sedangkan demonstran di Sudan dan Irak harus menggunakan perangkat luring untuk mengorganisir diri karena fasilitas daring dimatikan semuanya.

Dampak dari tiap-tiap kejadian berbeda-beda tergantung skalanya: mulai dari blokir terhadap media sosial hingga penutupan seluruh jaringan internet secara nasional.

"Pelambatan" (throttling) merupakan bentuk blokir yang lebih sulit dipantau. Ini terjadi ketika pemerintah memperlambat layanan data.

Yang terjadi dengan model ini adalah penurunan kapasitas sambungan hingga selambat era 1990-an setara fasilitas 2G, yang menyebabkan kesulitan dalam berbagi video atau siaran langsung lewat internet.

Ini terjadi pada Mei 2019.

Presiden Tajikistan mengakui melakukan pelambatan, termasuk pada media sosial dengan alasan: "rentan disalahgunakan untuk kegiatan terorisme".

Beberapa negara seperti Rusia dan Iran sedang membangun dan menguji coba penutupan internet secara nasional versi mereka sendiri. Ini tanda meningkatnya upaya pengendalian internet.

Kelompok pegiat nasional Access Now menyatakan: "Tampaknya lebih banyak negara yang belajar satu sama lain dan menerapkan pilihan penutupan internet untuk membungkam kritik, atau melakukan pelanggaran hak asasi manusia tanpa ada yang bisa melaporkan".

Sumber: BBC Indonesia