Senin, 24 Februari 2020 19:18

Penyekap Keluarga Bupati Soppeng Akhirnya Dibekuk Polisi

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyekap Keluarga Bupati Soppeng Akhirnya Dibekuk Polisi

Malam-malam, anggota Polsek Manggala mengintai rumah Aryakamandanu alias Danu (22). Danu, salah satu pelaku penyekapan dan perampokan, keluarga Bupati Soppeng Kaswadi Razak.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Malam-malam, anggota Polsek Manggala mengintai rumah Aryakamandanu alias Danu (22). Danu, salah satu pelaku penyekapan dan perampokan, keluarga Bupati Soppeng Kaswadi Razak.

Sekitar pukul 21.00 Wita, dua hari lalu, rumah Danu di Kompleks Kodam, Kecamatan Manggala, Makassar didatangi polisi.

Dibantu Resmob Polda Sulsel, bergerak cepat menuju rumah tersangka. Tempat yang disinyalir bisa dijadikan pelarian di rumah tersebut dijaga ketat.

Anggota mencoba masuk ke dalam rumah. Aryakamandanu ada di dalam. Dia tidak bisa lagi melarikan diri. Anggota Reskrim Polsek Manggala langsung membekuk tersangka.

"Anggota bergerak dan berhasil mengamankan pelaku, serta menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku dan kemudian dibawa ke Mako Polsek," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin, Senin (24/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, keduanya berbagi tugas dalam melancarkan aksinya. Indrayadi bertugas menyekap korban sementara Danu, mengambil harta benda milik korban di dalam rumahnya.

Sebelum beraksi, mereka telah memetakan lokasi dan kondisi tempat tinggal korban dengan berulang kali mengitari kawasan rumah menggunakan kendaraan.

"Sesampainya di rumah korban, pelaku kemudian mendobrak pintu belakang rumah korban selanjutnya kedua pelaku masuk ke dalam rumah," jelas Syamsuddin.

Mereka disebutkan, memanfaatkan situasi rumah yang saat itu cukup sepi. Mengingat korban hanya tinggal sendiri di dalam rumah. Saat dipergoki masuk, kedua pelaku panik dan seketika langsung menganiaya korban.

"Korban terbangun dan keluar dari kamar dan mendapati kedua pelaku. Pelaku Indrayadi langsung membanting korban hingga tersungkur setelah itu menutup mulut korban dan mengikat tangan korban menggunakan lakban," imbuh Syamsuddin.

Sebelumnya, Indrayadi lebih duluan diamankan, anggota Polsek Manggala mengamankan tersangka di rumahnya. Saat diamankan dia juga tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Manggala.