Jumat, 21 Februari 2020 11:49

Wajib Tunjukkan Anggaran Dana Bos di Sekolah, DPRD Gowa: Nanti di Rapat Lanjutan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wajib Tunjukkan Anggaran Dana Bos di Sekolah, DPRD Gowa: Nanti di Rapat Lanjutan

Papan informasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada setiap sekolah di Kabupaten Gowa, wajib ditunjukkan oleh pihak sekolah.

RAKYATKU.COM, GOWA - Papan informasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada setiap sekolah di Kabupaten Gowa, wajib ditunjukkan oleh pihak sekolah.

Kewajiban itu langsung disampaikan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Transparansi penggunaan anggaran itu, wajib diketahui publik.

Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Ramli Siddik menanggapi hal itu. Kata dia, setiap sekolah memang punya dana tersebut untuk menutupi biaya operasionalnya.

Soal papan informasi penggunaan dana BOS, Ramli masih belum ingin terlalu jauh membahas soal itu.

"Saya pikir semua sekolah dapat dana BOS. Saya tidak sampai ke situ dulu. Nanti saya akan lakukan rapat lanjutan terkait hal itu," katanya kepada Rakyatku.com, Kamis, (20/2/2020).

Menurut dia, pihaknya masih fokus pada permasalahan yang ada di SDN Paccingan Unggulan. Di sekolah itu, komisi IV sempat mempertanyakan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

Pertanyaan itu dilontarkan kepada Kepala SDN Paccingan Unggulan, di sela-sela kunjungannya di sekolah tersebut. Yang mana, beberapa bagian lantai di kelasnya rusak, dan melukai kaki siswanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Gowa, Salam, mewajibkan setiap sekolah mencantumkan papan informasi tersebut.

Menurut Salam, pemakaian anggaran itu wajib ditulis dalam sebuah papan, lalu disampaikan ke publik. Khususnya kepada para orang tua siswa. 

"Mencantumkan papan informasi itu wajib bagi setiap sekolah. Kalau ada yang tidak mencantumkan, saya tegur. Biarkan masyarakat tahu jumlah dan penggunaan dana BOS. Jangan terkesan pihak sekolah menyembunyikan sesuatu," tegas Salam.