RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penyerahan syarat dukungan untuk pasangan bakal calon walikota Makassar yang akan menempuh jalur perseorangan dimulai hari ini. Penyerahan syarat dukungan dilakukan di hotel Claro yang berlangsung tanggal 19 sampai 23 Februari.
Ketua Umum Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) RI Sulsel, Amin Rais menyebut, proses verifikasi dukungan untuk pasangan calon perseorangan pada Pilkada serentak 2020 akan lebih sulit dibandingkan sebelumnya. Pasalnya proses verifikasi bukti dukungan calon perseorangan akan dilaksanakan secara menyeluruh dengan metode sensus.
"Khususnya di Makassar, saya tidak yakin calon independen bisa lolos kalau mereka tidak main," ungkap Amin Rais dalam acara Ngobrol Politik yang digelar Komunitas Wartawan Politik Sulsel dengan tema Bedah Peluang Calon Independen di Warkop Aleta Toddopuli, Rabu (19/2/2020).
Amin Rais mengakui punya pengalaman mengumpulkan syarat dukungan KTP saat bersama Erwin Kallo pada Pilwali Kota Makassar 2013 silam. Menurutnya, dibutuhkan dana yang sangat besar. Calon independen dikatakan sangat berpeluang menimbulkan perampasan hak terhadap masyarakat ketika KTP masyarakat diambil tanpa sepengetahuan.
"Tidak gampang meminta KTP orang. Jadi ketika ada yang berargumen lewat parpol bisa menekan cost politik, jelas itu salah. Karena memungut KTP saja itu butuh dana. Jangankan jadi walikota, menjadi calon saja sangat berat," tambahnya.
Sementara itu, Pengamat politik Universitas Bosowa, Dr Arief Wicaksono menyebut tidak ada jaminan syarat dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disetor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbebas dalam kegandaan.
"Makanya dibutuhkan mekanisme pengawasan yang kuat. Khususnya terkait dukungan palsu. Apalagi jika syarat dukungan pada pilkada lalu, kembali disetorkan ke KPU. Ini sangat rawan," ungkap Arief.