Selasa, 18 Februari 2020 17:03

Bahas Ranperda Bantuan Hukum Gratis, LBH Butta Toa Kunjungi DPRD

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bahas Ranperda Bantuan Hukum Gratis, LBH Butta Toa Kunjungi DPRD

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng mengunjungi kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bantaeng, Selasa (18/2/2020).

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng mengunjungi kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bantaeng, Selasa (18/2/2020).

Kunjungan ini dalam rangka membahas naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Kab. Bantaeng. Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Bantaeng

Suardi selaku Ketua LBH Butta toa Bantaeng mengatakan bahwa sebelum menjadi Perda Tahun 2020, Ranperda ini harus didahului dengan naskah akademik. 

"Naskah akademik itu sangat penting karena naskah akademik itu mengacu pada tinjauan Filosofis, geografis dan Yuridis. Sebagai mana diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan dan Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang produk hukum daerah terkait dengan perencanaan penyusunan peraturan daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, " LBH Butta Toa telah mempunyai predikat Akreditasi C dari Kemenkum HAM RI. Dan LBH menjadi eksekutor  dalam memberi layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Bantaeng sesuai apa yang di tetapkan dalam Peraturan daerah (Perda) dan Peraturan bupati (Perbup) sebagai juknis nantinya," ucap Suardi yang merupakan pengacara yang pernah memenangkan Bupati Bantaeng di Mahkamah konstitusi (MK) saat sengketa pilkada 2018 lalu.

Rombongan LBH Butta Toa diterima oleh Ridwan selaku Wakil ketua DPRD Bantaeng.

Ridwan menyambut baik niat LBH Butta Toa yang mau melibatkan diri dalam pembentukan naskah ademik Ranperda bantuan hukum gratis bagi warga miskin di Bantaeng.

"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan jadwalkan rapat bersama dengan Badan pembetukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Bantaeng dengan LBH Butta Toa untuk membahas lebih jauh terkait naskah ademik tersebut," tuturnya.

Anggota Bapemperda DPRD Bantaeng, Rahman Tompo pun menyambut baik. Apalagi semua tim dari LBH Butta Toa merupakan putra Bantaeng yang berdomisili di Kab. Bantaeng.

"Artinya buat apa kita cari orang luar jika orang dalam daerah Bantaeng juga punya kompetensi dan sumber daya manusia (SDM) dalam membuat naskah akademik Ranperda," ujarnya.

"Ini sangat membantu kita di DPRD Bantaeng karena LBH Butta Toa bantaeng mau memberi kita solusi yakni membantu legislatif dan eksekutif di Kab. Bantaeng untuk membuat naskah akademik Perda yang berkualitas," ucap Rahman tompo.