Sabtu, 15 Februari 2020 17:40

'Dosa Keji' di Masa Lalu, Panglima Militer Sri lanka Ditolak Masuk Amerika Serikat

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Panglima militer Sri lanka, Letnan Jenderal Shavendra Silva. (Foto: Istimewa)
Panglima militer Sri lanka, Letnan Jenderal Shavendra Silva. (Foto: Istimewa)

Amerika Serikat menolak masuk Panglima militer Sri lanka, Letnan Jenderal Shavendra Silva. Keterlibatannya dalam pelanggaran HAM yang menewaskan sekitar 40 ribu

RAKYATKU.COM - Amerika Serikat menolak masuk Panglima militer Sri lanka, Letnan Jenderal Shavendra Silva. Keterlibatannya dalam pelanggaran HAM yang menewaskan sekitar 40 ribu orang etnis Tamil dalam perang saudara 2009, jadi penyebab.

Silva ditunjuk sebagai panglima militer tahun lalu. Pengangkatannya sebagai orang nomor satu di lembaga militer Sri Lanka menuai kritik dari masyarakat internasional.

"Tuduhan pelanggaran HAM berat terhadap Shavendra Silva yang didokumentasikan PBB dan organisasi lainnya adalah serius dan kredibel," kata Mike Pompeo, menteri luar negeri AS dalam pernyataannya dilaporkan Channel News Asia, Sabtu (15/2/2020).

Pemerintah Sri Lanka menyatakan sangat keberatan dengan larangan masuk Silva ke AS dan meminta AS mempertimbangkannya kembali.

Sri Lanka beranggapan tidak ada hal penting atau bukti kuat pelanggaran HAM yang dilakukan Silva.

"Sangat mengecewakan bahwa pemerintah asing harus mempertanyakan hak pereogratif presiden terpilih yang secara demokratis untuk memanggil orang-orang dengan keahlian untuk memegang posisi kunci pada masalah yang terkait dengan keamanan nasional," ujar pemerintah Sri Lanka dalam pernyataannya.

Silva sebagai komandan divisi militer utama pada bulan-bulan terakhir militer melakukan serangan besar-besaran terhadap pemberontak Macan Tamil pada 2009.

Lembaga HAM mengatakan, sekitar 40 ribu Tamil tewas dalam kekejaman massal karena pasukan pemerintah merampas sebagian besar wilayah utara Sri Lanka yang ditempati sebagai besar etnis Tamil. 

Laporan PBB mengatakan Silva memainkan peran utama dalam merancang kejahatan perang.