Kamis, 13 Februari 2020 14:03

Mau Enak, Terapis Paksakan Kelaminnya Masuk di Mulut Lansia

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mau Enak, Terapis Paksakan Kelaminnya Masuk di Mulut Lansia

Seorang terapis rumah sakit ditangkap karena memaksa alat kelaminnya masuk ke mulut seorang pasien lansia.

RAKYATKU.COM - Seorang terapis rumah sakit ditangkap karena memaksa alat kelaminnya masuk ke mulut seorang pasien lansia.

Detektif dipanggil ketika alarm berbunyi di kamar seorang wanita berusia 75 tahun, dikutip dari Daily Star, Kamis (13/2/2020).

Dan menurut perawat yang bertugas, kamera pengumpanan langsung menunjukkan Regginald Jackson melakukan pelecehan seksual terhadap pasien yang tak berdaya.

Pria 30 tahun itu ditangkap di Rumah Sakit St. Joseph, Tampa di Florida pada Senin malam ketika alarm dinyalakan.

Kantor Sheriff Hillsborough County mengatakan para detektif berusaha untuk mempertanyakan terapis fisik Jackson, tetapi dia menolak mengomentari tuduhan tersebut.

Sheriff Chad Chronister mengatakan: “Ini adalah pelanggaran kepercayaan dan pelecehan yang mengerikan oleh seseorang yang dilatih dan dibayar untuk menjaga kesehatan pasien.

"Saya muak dengan tindakan Regginald Jackson, dan kami akan bekerja dengan rajin untuk mengetahui apakah ada orang lain yang telah menjadi korbannya di masa lalu untuk memastikan bahwa keadilan dilayani."

Deputi menangkap Jackson karena melakukan hubungan seksual.

Stasiun lokal melaporkan di sana diyakini ada lebih banyak korban yang belum muncul.

Dalam sebuah pernyataan, BayCare mengatakan: “BayCare mengakhiri hubungan kerja dengan Regginald Jesse Jackson, yang bekerja sebagai ahli terapi fisik di Rumah Sakit St. Joseph's South.

“Kami menghargai anggota tim yang mengambil tindakan cepat dan tepat setelah menyaksikan aktivitas mencurigakan dan kami tetap berhubungan erat dengan pihak berwenang saat mereka melakukan penyelidikan.

"BayCare berkomitmen untuk menjaga lingkungan yang aman bagi semua pasien dan anggota tim kami dan kami tidak mentolerir perilaku yang dituduhkan."