Selasa, 04 Februari 2020 19:44

Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Dihargai Rp10 Juta

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Dihargai Rp10 Juta

Petugas tes SKD calon pegawai negeri sipil (CPNS) di instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menggagalkan dua joki yang akan masuk ke dalam ruangan tes.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Petugas tes SKD calon pegawai negeri sipil (CPNS) di instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menggagalkan dua joki yang akan masuk ke dalam ruangan tes.

Keduanya dijanji akan diberikan imbalan Rp10 juta, jika peserta yang menjadi kliennya lolos tes.

"Dua Joki yang berinisial FA (23) dan AS (23) itu sudah mendapat uang akomodasi sebesar Rp 1,8 juta, nanti ditambah 10 juta ketika kliennya lolos," kata Kanit 3 tindak pidana tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar, Iptu Ali Hairuddin.

Kedua joki itu bekerja sama dengan dua orang lainnya berinisial W dan C. Peran keduanya yaitu membuat dokumen palsu yang dipakai joki masuk ruangan tes. 

"W dan C juga yang mendatangkan dari Jawa dan mempertemukan, dengan peserta asli yang berasal Takalar," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, dua orang joki  berhasil digagalkan oleh petugas CPNS Kemenkumham. Cara haram untuk lolos CPNS itu berhasil terbongkar,  karena mereka tidak rapi dalam menjalankan aksinya. 

Joki CPNS ini berhasil digagalkan, saat dipanggil untuk registrasi. Di depan meja registrasi, sejumlah petugas CPNS sudah menunggu. Satu per satu peserta CPNS menghadap ke petugas. 

Petugas kemudian meminta kartu ujian peserta dan KTP. petugas memperhatikan foto yang ada di KTP dengan muka peserta. Apabila ada yang tidak sesuai maka tidak serta merta peserta diizinkan melewati meja registrasi. 

Joki CPNS ini saat di meja registrasi, dia tidak dapat menyebutkan identitas aslinya. Sehingga petugas mulai curiga. Dia kemudian dipindahkan dari meja registrasi lalu diinterogasi. 

Ternyata memang benar, dia memalsukan data - data atau identitasnya. Sebab data arsip yang disimpan oleh panitia dengan kartu ujian beserta KTP yang digunakan oleh pelaku berbeda. 

Saat diinterogasi, pelaku yang diketahui berasal dari Pulau Jawa tersebut mengaku bahwa sudah ada temannya satu orang di dalam ruangan ujian. Petugas kemudian dengan cepat mencari pelaku dan menyeret keluar ruangan ujian 

Setelah diamankan dua pelaku yang diketahui berinisial FA (18) dan ES (23). Langsung diamankan oleh Brimob Polda Sulsel yang bertugas di lokasi, dan kemudian dibawa ke Brimob Pabaeng - Baeng 

"Diamankan jam 8 malam tadi malam di Pabaeng - Baeng, " kata kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono. 

Setelah diamankan, kata Yudhiawan, kedua pelaku langsung ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk mendalami. Sebab besar dugaan masih ada pelaku lainnya yang tersebar. 

"Detailnya masih diperiksa di Reskrim karena Ini kan jaringan, masih didalami lagi, " tutupnya