Kamis, 30 Januari 2020 17:37

PNS Gadungan Tipu Mahasiswa, Ternyata akan Jual Ginjalnya Rp300 Juta

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Nasrullah kini mendekam di balik jeruji besi, setelah berhasil menipu 17 orang mahasiswa di Kota Makassar. Dia mengaku sebagai PNS

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Nasrullah kini mendekam di balik jeruji besi, setelah berhasil menipu 17 orang mahasiswa di Kota Makassar. Dia mengaku sebagai PNS yang bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS) Makassar.

Namun, dia ternyata PNS gadungan. Dia menipu mahasiswa karena mengaku terlilit utang dan tidak bisa lagi membayar utangnya tersebut. Jalan pintas dilakukannya dengan menipu. 

Dia enggan mengungkapkan jumlah utangnya terhadap seseorang. "Banyak," kata Nasrullah sambil menundukan kepalanya, di Polrestabes Makassar, Rabu (29/1/2020).

Setelah viral terkait penangkapannya di media, beredar sebuah surat perjanjian, yang ditandatangani sendiri Nasrullah dengan seseorang perempuan yang bernama Dian Astuti. 

Dalam surat perjanjian itu, menyatakan telah terjadi kesepakatan antara Nasrullah dengan Dian Astuti. Kesepakatan itu terkait Nasrullah yang menyatakan siap mendonasikan ginjalnya terhadap Dian Astuti. 

Isi surat perjanjian itu juga menyepakati jumlah uang yang diterima oleh Nasrullah yaitu mencapai Rp300 juta lebih. Namun, pembayarannya bertahap. 

Kedua belah pihak menyepakati, uang sebesar Rp85 juta diberikan kepada Nasrullah sebagai uang muka. Setelah operasi selesai, Dian Astuti kembali akan memberikan uang Rp215 juta. 

Akan tetapi, sebelum dia menjalani operasi untuk memberikan ginjalnya, Nasrullah lebih dahulu diamankan anggota Jatanras Polrestabes Makassar dalam kasus penipuan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, mengatakan terkait niat Nasrullah akan mendonasikan ginjalnya, pihaknya baru akan menyelidiki. Sebab, penjualan organ tubuh masuk dalam pidana. "Iya masuk pidana," ucapnya.