Rabu, 29 Januari 2020 22:04

Seleksi PPK KPU Makassar Berlanjut, 460 Orang akan Terdepak

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Seleksi PPK KPU Makassar Berlanjut, 460 Orang akan Terdepak

Seleksi PPK KPU Makassar Berlanjut, 460 Orang akan Terdepak

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seleksi calon PPK KPU Kota Makassar akan berlanjut ke tahapan berikutnya. 

Tahapan selanjutnya adalah menguji Pengetahuan terkait regulasi dan hal-hal yang terkait dengan pola kerja PPK dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Bakal berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Kamis (30/1/2020).

Seleksi lanjutan ini menyusul tahapan seleksi administrasi yang telah dilakukan sebelumnya. KPU Makassar telah mengumumkan nama-nama calon PPK yang lolos seleksi administrasi, Selasa (28/1/2020), dengan total pendaftar 633 orang.

Penetapan kelulusan calon PPK tersebut berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor: 003/PP.04.2-BA/7371/KPU-Kot/I/2020 Tanggal 27 Januari 2020 tentang penetapan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2020.

"Yang lolos sebanyak 610 orang. Ada 23 orang yang dinyatakan tidak lolos," ungkap Endang Sari, Komisioner KPU Makassar, Rabu (29/1/2020).

Endang menyebut, para calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi tak akan lanjut lagi ke tahap berikutnya. Adapun yang menjadi penyebab mereka tersingkir pada tahap awal karena beberapa faktor. Salah satunya persyaratan tidak menjadi PPK dua periode berturut turut.

"Karena berkas yang tidak lengkap dan karena tidak memenuhi persyaratan karena periodesasi," tambahnya. 

Tak seperti pada seleksi administrasi, tahapan selanjutnya ini akan makin berat. Dari 610 calon PPK yang dinyatakan lolos administrasi, sebanyak 460 orang akan terdepak pada tahapan kali ini. 

Tahapan ini hanya akan menyisakan 150 orang saja yang terdiri atas 10 orang dari satu kecamatan. Adapun jumlah kecamatan di Kota Makassar saat ini berjumlah 15 kecamatan.

"Test ini akan menyisakan peringkat 1-10 di setiap kecamatan untuk maju ke tahap seleksi berikutnya yaitu tes wawancara," tambahnya.

Sebelum seleksi lanjutan dilaksanakan, KPU Makassar pun telah melakukan sterilisasi di lokasi yang akan menjadi tempat CAT.