Selasa, 28 Januari 2020 11:50

Dua Jam 75 Personel Satpol PP-Dishub Eksekusi Motor yang Terparkir di Jalan Slamet Riyadi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua jam personel Satpol PP Makassar memindahkan ratusan motor dari Jalan Slamet Riyadi, Selasa (28/1/2019).
Dua jam personel Satpol PP Makassar memindahkan ratusan motor dari Jalan Slamet Riyadi, Selasa (28/1/2019).

Dua jam personel Satpol PP Makassar memindahkan ratusan motor. Satu per satu dinaikkan ke mobil Dalmas, Selasa (28/1/2019).

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Dua jam personel Satpol PP Makassar memindahkan ratusan motor. Satu per satu dinaikkan ke mobil Dalmas, Selasa (28/1/2019).

Ratusan sepeda motor itu terparkir di Jalan Slamet Riyadi. Persis samping kiri balai kota. Area tersebut sudah terlarang untuk parkir. Namun, masih banyak pengendara yang belum tahu.

Sebagai bentuk sosialisasi, 75 personel gabungan berinisiatif memindahkan motor itu. Mereka terdiri atas 25 personel Dinas Perhubungan dan 50 personel Satpol PP Makassar. 

PD Parkir Makassar Raya telah menyiapkan lokasi parkir di Jalan Balai Kota, samping Museum Kota Makassar. 

Pemindahan butuh dua jam. Satu mobil Dalmas hanya bisa memuat 4-5 unit sepeda motor.

Saat ini Jalan Slamet Riyadi yang biasanya padat kendaraan bermotor yang parkir, sudah bersih. 

Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud terjun langsung memimpin anak buahnya. Juga Humas Dinas Perhubungan Kota Makassar, Abd Asis Sila. 

"Mulai hari ini, kendaraan roda dua dilarang parkir di Jalan Slamet Riyadi. Khususnya samping balai kota. Jika melanggar aturan, kembali kami tertibkan," tegas Iman Hud. 

Kadis Perhubungan, Mario Said mengatakan, penertiban pagi tadi dilakukan menyusul maraknya aduan. Parkiran kendaraan di Jalan Slamet Riyadi menjadi biang kemacetan. 

"Kami juga berkordinasi dengan PD Parkir Makassar Raya. Juru parkir yang bertugas di samping balai kota dapat mengarahkan pemilik kendaraan roda dua di area yang telah ditentukan," kata Mario.