RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Jeneponto diresahkan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan badan organisasi. Mereka kerap dimintai sejumlah uang.
Jika tidak dipenuhi, para kepala desa diancam dilapor ke kejaksaan negeri terkait dugaan kasus korupsi. Bahkan sudah banyak yang dilaporkan.
Salah satunya Kepala Desa Bungen, Nyorong hampir saja menjadi korban. Hal tersebut berawal setelah ia mendapat telepon dari ketua dan sekertaris organisasi itu.
"Saya pernah dipanggil ke rumahnya (oknum), bisa dibayar Rp1 juta setiap bulan. Saya tidak tahu, tapi mungkin jatahnya dimana mau ambil gaji," ujar Nyorong, Sabtu (25/1/2020).
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto membenarkan adanya laporan salah satu LSM di Jeneponto, terkait dugaan korupsi.
"Tentu kita akan turun melakukan investigasi benar tidaknya laporan tersebut," kata dia
Informasi dihimpun Rakyatku.com di lapangan, dari 5 kecamatan terdapat masing-masing kepala desa terlapor di Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Para kepala desa diduga melakukan tindak pidana Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) berdasarkan surat yang beredar.