Kamis, 23 Januari 2020 17:50

Rambutnya Gaul, Ini Pria 70 Tahun yang Tewaskan Sesama Penghuni Panti di Gowa

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tersangka kasus pembunuhan, IA saat digelandang menuju Mapolres Gowa, Kamis (23/1/2020).
Tersangka kasus pembunuhan, IA saat digelandang menuju Mapolres Gowa, Kamis (23/1/2020).

Tidak ada larangan bergaya bagi orang tua. Berusia 70 tahun, gaya rambut IA mengalahkan banyak anak muda.

RAKYATKU.COM,GOWA - Tidak ada larangan bergaya bagi orang tua. Berusia 70 tahun, gaya rambut IA mengalahkan banyak anak muda.

Di atas kursi rodanya, IA digelandang ke markas Polres Gowa, Kamis (23/1/2020). 

IA adalah penghuni Panti Sosial Tresna Werdha, Gau Mabaji Gowa. Pada Rabu malam (22/1/2020), dia menganiaya rekannya sesama penghuni panti hingga tewas, TJ alias Sangkala (79).

IA dan TJ tinggal bersama di asrama 4. Pada Rabu malam itu, IA disebut jengkel pada TJ. Katanya, rewel. Dia emosi sehingga memukul TJ hingga jatuh.

Saat terjatuh itu, dia mengambil batu dan memukul bagian kepalanya korban.

Hari ini, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Di ruang tamu asrama, pelaku diinterogasi. Di sampingnya, polisi menggambar posisi korban menggunakan spidol.

Dari hasil olah TKP, diketahui korban dianiaya menggunakan tangan dan batu. Korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan, robek di kepala bagian belakang, dan luka terbuka di kepala.

"Awalnya, laporannya korban jatuh karena faktor sudah tua. Tapi setelah kita melakukan olah TKP bersama Dokpol, kami tidak yakin korban jatuh sehingga meninggal. Dua jam kita melakukan olah TKP, ternyata korban meninggal karena dianiaya," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, Kamis (23/1/2020).

Jenasah TJ dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. Sedangkan pelaku bersama kursi rodanya dibawa ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan. IA diketahui lumpuh sehingga tidak bisa berjalan.