RAKYATKU.COM - Politikus Partai Demokrat, Adam Schiff meyakini Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Intervensi itu, bertujuan untuk menyelidiki salah satu rival politik Trump dalam pilpres 2020, yaitu Joe Biden.
Schiff juga mengatakan, citra Negeri Paman Sam di mata dunia, akan cacat apabila Senat AS tidak memakzulkan Trump.
"Untuk menerapkan skema yang korup ini, Presiden Trump menekan Presiden Ukraina, untuk secara terbuka mengumumkan penyelidikan atas dua tertuduh yang mana akan menguntungkan kampanye kepresidenan 2020 Presiden Trump," kata Schiff dalam sidang impeachment Trump dilansir dari CNBCIndonesia, Rabu (22/1/2020).
Demokrat telah sejak lama meyakini Trump berusaha untuk mencari tahu aib dari Biden. Pria yang pernah menjadi wakil presiden di era mantan presiden Barack Obama itu adalah kandidat utama pesaing Trump pada pemilu November dari kubu Demokrat. Selain Biden, Trump juga memerintahkan penyelidikan terhadap putra Biden, Hunter Biden.
Menanggapi pemakzulan itu, Trump, yang berasal dari Partai Republik, justru menantang Demokrat. Pada saat berbicara kepada wartawan di acara World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Trump mengatakan Demokrat tidak memiliki cukup bukti untuk membuktikan dirinya bersalah dan mengeluarkannya dari jabatan.
"Itu tipuan. Ini sepenuhnya tipuan," kata Trump sebagaimana dilansir dari CNBC International.
Trump resmi dimakzulkan Kongres AS pada 18 Desember lalu. Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua Kongres AS Nancy Pelosi setelah parlemen mengadakan pemungutan suara terhadap dua pasal pemakzulan Trump. Hasil pemungutan suara menunjukkan mayoritas setuju pemakzulan.
Keputusan itu membuat Trump menjadi presiden AS ketiga yang dimakzulkan setelah Andrew Johnson dan Bill Clinton. Sebelumnya, dalam kasus penyelidikan impeachment ini, Trump didakwa atas dua pasal, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi kongres.
Saat ini, artikel pemakzulan terhadap presiden kontroversial itu ada di tangan Senat AS. Kongres AS baru menyerahkan artikel-artikel pemakzulan itu pada pertengahan bulan ini setelah menunda penyerahan selama sekitar dua minggu. Senat akan diharuskan memutuskan apakah Trump akan dimakzulkan atau tidak.