Rabu, 22 Januari 2020 22:48

Mandat Mentan SYL, Bupati Bekasi Komitmen Cegah Disfungsi Lahan Pertanian

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. (Foto: Kompas.com)
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. (Foto: Kompas.com)

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), meminta agar pelaku alih fungsi lahan pertanian dipidanakan. Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja.

RAKYATKU.COM, BEKASI - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), meminta agar pelaku alih fungsi lahan pertanian dipidanakan. Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja, mendukung penuh komitmen itu.

Bahkan, sikap tegas Syahrul Yasin Limpo tersebut, ungkap Eka, bakal diterapkan di wilayahnya dengan regulasi yang ada terkait pertanian.

"Bekasi sendiri ingin mempertahankan lahan pertanian yang potensial. Apalagi di Bekasi menjadi wilayah perumahan dan industri strategis, jangan sampai mengganggu persawahan," ujar Eka dalam rilis yang diterima Rakyatku.com, Rabu (22/1/2020).

Eka berujar, tanah pertanian yang subur serta mendukung komoditas produksi di Bekasi tetap harus terus berkelanjutan.

"Tidak boleh ada nantinya lahan pertanian yang subur berubah fungsi menjadi ke peruntukan lainnya. Akhirnya merugikan tingkat produksi dan kesejahteraan petani Bekasi," ucap Eka.

Eka menyebutkan, pada 2019 lalu panen raya di Bekasi mencapai produksi membanggakan. Eka tidak ingin akibat disfungsi lahan pertanian membuat produksi serta panen Bekasi terseok.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo kerap mengingatkan agar pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian benar-benar menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi.

Terjadinya alih fungsi lahan di beberapa daerah membuat kerugian besar pada capaian produksi serta sekitar 10 ribu hektare areal sawah kebanjiran.

Syahrul Yasin Limpo telah meminta pihak kepolisian supaya menindak tegas lalu memproses hukum pelaku alih fungsi lahan pertanian yang melanggar ketentuan aturan.