Rabu, 22 Januari 2020 13:04

Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Jeneponto, Bong dan Tisu Ikut Diamankan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Jeneponto, Bong dan Tisu Ikut Diamankan

Resnarkoba Polres Jeneponto, menangkap terduga pelaku penyalagunaan narkotika jenis Sabu di Dusun Barayya, Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. 

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Resnarkoba Polres Jeneponto, menangkap terduga pelaku penyalagunaan narkotika jenis Sabu di Dusun Barayya, Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. 

Pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan terduga pelaku, Tajuddin (38) Warga Desa Borongtala. Di tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti jenis narkotika jenis sabu. 

Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, terdapat 58 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 7,620 gram, 17 sachet plastik klip kecil kosong diduga bekas isi Sabu.

Selain itu, barang bukti lain, 2 buah sendok pipet plastik, pireks kaca, dompet, alat isap bong, pembungkus rokok, kantong plastik, tisu warna putih dan kotak plastik. 

Menurut Syahrul, penangkapan itu, dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdul Majid, didampingi personil anggota polres Jeneponto. Setiba di tempat yang dituju. Ia langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah Tajudin. 

"Penggeledahan dilakukan, sehubungan dengan informasi yang didapatkan dari informan bahwa pelaku tersebut diduga sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dirumahnya,"ujarnya, Rabu (21/1/2020).

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa kekantor Polres Jeneponto untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan.

"Penyidik sudah mengamankan pelaku dan barang bukti. Saat pelaku sudah ada di mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Syahrul.