RAKYATKU.COM, PINRANG - AW, nelayan asal Desa Karang Kejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kabupaten Tarakan , Kalimantan Utara nampak berjalan pincang saat digiring aparat satua Narkoba Polres Pinrang.
“Saat kita lakukan pengembangan, tersangka mencoba kabur ke sawah, kita sudah lacuna tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Akhirnya anggota di lapangan melakukan tindakan terukur dengan tembakan di betis kanannya,” urai AKBP Bambang Suharyono, Kapolres Pinrang, Rabu(22/1/2020).
Bersama AW kata Bambang juga diamankan dua orang berinitial RM dan AR yang merupakan rekan tersangka dalam mengedarkan Narkotika jenis sabu seberat 1,3 Kilogram.
“barang ini dibeli dari Malaysia ,kemudiana masuk ke Nunukan dan melewati pelabuhan ke Pinrang, untiu diedarkan disini,”terangnya.
Kasat Narkoba Polres Pinrang , Iptu Yudith Dwi Prasetya menjelasakan wala penangkapan ketiga tersangka setelah salah seorang anggota berpura-pura memesan seseorang berinitial E di Kalimantan.
“dari situlah kemudian lelaki berintial E ini mengungkap jika masih ada barang yang bisa dibeli dan ada di tangan ketiga tersangka,”sebutnya.
Yudith membeberekan dari informasi tersebut , kemudian anggota melakukan pengeledahan terhadap ketiga tersangka .
“Ditemukanlah 5 ball sabu seberat 300 gramyang disimpan dalam kantong plastik di Kecamatan duampanua,”ungkapnya.
Dari hasil pengembangan kata , yudith ketiganya mengakui jjika masih ada barang sejenis yang disimpan dan disembnyikan di rumah kerabat tersangka.
“Barang seberat 1 kilogram lainya disembunyikan di dalam termos nasi besar di rumah salah satu kerabat tersangka,:tandasnya.