Minggu, 19 Januari 2020 15:29

Mengaku Tim Penikam Polrestabes Makassar, Lutfi Ditembak

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Lutfi Tajhuddin (depan) saat diamankan polisi,
Lutfi Tajhuddin (depan) saat diamankan polisi,

Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan Lutfi Tajhuddin, (31) warga Manggala Antang, yang meresahkan masyarakat Makassar sejak 2019 lalu.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan Lutfi Tajhuddin, (31) warga Manggala Antang, yang meresahkan masyarakat Makassar sejak 2019 lalu. Dia diamankan di Tanjung Bayang, Jumat (17/1/2020). 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, namun saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas. 

"Sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas di betisnya, dia pun langsung tersungkur dan tidak bisa lagi melarikan diri," ujar AKBP Indratmoko, Minggu (19/1/2020). 

Lutfi Tajhuddin masuk dalam target operasi, karena selama ini dia menipu masyarakat khususnya pengendara dengan mengaku sebagai anggota polisi yang tergabung dalam tim Penikam Polrestabes Makassar. 

Dia kerap melancarkan aksinya di Jalan Perintis Kemerdekaan dekat kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), depan gerbang perumahan BTP, dan Urip Sumohardjo. 

Di jalan tersebut, setiap tengah malam dia keluar memakai baju atau rompi warna hitam. Mirip rompi yang dipakai tim Penikam. Di depan rompi tertulis SWAT. 

Setelah sampai dia lalu menahan beberapa pengendara sepeda motor dengan mengaku sebagai anggota polisi. Setelah itu meminta kelengkapan surat-surat pengendara.

"Nah ketika  para pengendara tidak lengkap surat-suratnya, pelaku kemudian memanfaatkannya lalu meminta uang tebusan Rp200 hingga Rp300 ribu," katanya. 

Selain berpura-pura sebagai anggota polisi di pinggir jalan, Lutfi yang merupakan residivis kasus penggelapan motor, juga kerap menipu para pembeli handphone di pinggir jalan. 

"Dia mengaku sebagai anggota terhadap warga, lalu mengatakan dia memiliki handphone yang akan dijual Rp400 ribu. Setelah itu dia di kasih uang namun tidak kembali-kembali membawa handphone yang dimaksud," paparnya.

Selain itu pelaku pernah mengaku sebagai anggota polisi di Jalan Boulevard. Dia meminjam handphone korban dan saat pemilik lengah, pelaku membawa pergi handphone tersebut. 

"TKP-nya banyak, dia pindah-pindah lokasi, dan tolong diviralkan sehingga merasa pernah jadi korban, bisa ambil KTP, SIM, kartu mahasiswa, ATM, dan surat surat lainnya di Polrestabes Makassar," tutupnya.