Jumat, 17 Januari 2020 01:00

Sita Uang Rp210 Juta, Polisi Tembak 10 Penjahat dalam Sepekan di Palu

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polres Palu menangkap 21 pelaku kejahatan dalam sepekan.
Polres Palu menangkap 21 pelaku kejahatan dalam sepekan.

Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dijejer di atas meja. Di belakangnya berdiri 21 pelaku kejahatan.

RAKYATKU.COM,PALU - Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dijejer di atas meja. Di belakangnya berdiri 21 pelaku kejahatan.

Puluhan pelaku kejahatan itu ditangkap dalam sepekan terakhir. Mereka beraksi di wilayah hukum Polres Palu, Sulawesi Tengah. 

Sepuluh pelaku di antaranya ditembak karena melakukan perlawanan saat diamankan.

"Angka kejahatan di Palu semakin meningkat. Terutama curanmor dan narkoba," kata Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh kepada wartawan, Kamis (16/1/2020). 

Dari 21 orang yang diamankan, tujuh orang terkait penyalahgunaan narkoba, 14 pelaku curanmor dan curat.

"Sepuluh pelaku tidak kooperatif saat diamankan, kita tembak," tegas Sholeh.

Pelaku kejahatan tersebut ditangkap di beberapa tempat. Di antaranya di Kecamatan Mantikulore, Puebongo, lorong Kayu Manis, Jalan Karanjalemba, Poboya, dan BTN Puskud. 

Barang bukti yang diamankan, sabu-sabu 52,14 gram. Ada juga ganja 4,4 gram, uang Rp210 juta, parang satu buah, keris satu buah, satu unit sepeda motor Yamaha, satu buah sepeda motor Vario, dan lainnya.

Pelaku narkoba yang ditangkap yakni DH (25), FA (38), HO (24), HR (29), AM (30), SH (32) dan AS (33). 

Sementara itu, pelaku curanmor dan curat berinisial AM (290, LW (22), AN (25), SA (24), ANF (26), HA (20), RA (35), DP (30), dan AS (20).

"Upaya memberantas peredaran narkoba di Palu, kita tetap berkoordinasi Polda Sulteng dan BNN. Kejahatan narkoba harus terlibat semua pihak termasuk Pemda Sulteng," katanya.

Sementara pelaku curanmor sering kali melakukan aksi di tempat parkiran umun seperti rumah sakit, pasar, mal, dan masjid. 

Rata-rata pengakuan pelaku, hal tersebut karena dipengaruhi narkoba. "Pokoknya, semua pelaku kejahatan khususnya di Palu wajib ditembak," lanjut Sholeh.