RAKYATKU.COM - Zuraida Hanum tidak ikut makan malam itu. Dia hanya menemani suaminya, Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.
Pada Kamis malam (28/11/2019) sekitar pukul 20.30 wita itu, sambil Jamaluddin makan, Zuraida mengobrol. Seperti biasa. Nyaris tidak ada aneh di ruang makan dekat dapur tersebut.
Usai makan malam, mereka pindah ke sofa di ruang tamu. Obrolan diteruskan.
Saat mereka sedang berbincang, datang tamu. Mereka kemudian mengobrol bersama.
"Iya. Seperti yang dibacakan itu," kata Zuraida saat rekonstruksi di rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Medan Johor, Kamis (16/1/2020).
Setelah melakukan reka adegan tersebut, Zuraida bersama dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi memulai serangkaian adegan lain hingga membunuh Jamaluddin.
Pembunuhan baru dilakukan saat Jamaluddin tertidur di kamar. Saat itu, dia tidur bersama seorang anaknya.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di rumahnya. Kedua eksekutor, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi, dihadirkan dalam rekonstruksi ini.
Pembunuhan itu terjadi pada Jumat (28/11/2019). Saat itu hakim Jamaluddin tengah tidur di salah satu ruangan di lantai 2 bersama anaknya.
Zuraida bersama dua eksekutor lalu masuk ke kamar. Jefri dan Reza pun mengeksekusi hakim Jamaluddin. Mereka membekap hakim Jamaluddin menggunakan bed cover dan bantal. Jefri menindih dan memegang tangan Jamaluddin, sementara Reza membekap muka hakim.
Sementara Zuraida menjaga anaknya agar tetap tertidur saat pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan. "Saya peluk sambil menepuk-nepuk punggungnya," kata Zuraida di sela rekonstruksi.
Jamaluddin pun sudah tak bergerak. Namun Jefri tetap ada di badan Jamaluddin dan memastikan kematiannya. Reza ikut memastikan Jamaluddin sudah tak bernyawa dengan meraba-raba dada untuk mencari detak jantung.
"Saya masih di atas badan korban sambil pegang tangan Jamaluddin. Untuk melihat apa sudah meninggal atau belum. Saya cek di bagian perutnya dengan diangkat bajunya," kata Jefri.
Zuraida sempat menoleh ke arah Jamaluddin dieksekusi. Hingga kemudian dia memindahkan anak yang tidur di samping Jamaluddin ke kamar yang lain. Sementara dua eksekutor kembali ke lantai 3 rumah Jamaluddin.
Setelah itu, mereka kembali ke lantai 2, kamar Jamaluddin dieksekusi. Mereka memakaikan Jamaluddin baju training. Mereka hendak membuat seolah-olah Jamaluddin mengalami kecelakaan saat hendak menuju kantor. Skenario ini diambil karena skenario membuat Jamaluddin tewas terkena serangan jantung gagal.
Kemudian, JP dan R membawa jenazah Jamaluddin ke Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dengan mengendarai mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK-77-HD warna hitam.
Di sana, para pelaku meninggalkan Jamaluddin di dalam mobil tersebut di sebuah jurang. Korban ditinggalkan dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Skenario Berubah
Awalnya, Zuraida Hanum sempat gelisah setelah membunuh hakim PN Medan Jamaluddin bersama dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Zuraida khawatir skenario kematian hakim Jamaluddin terbongkar.
Awalnya, Zuraida Hanum merencanakan skenario sakit jantung untuk kematian suaminya tersebut. Namun kondisi wajah Jamaluddin yang memerah setelah dibekap bed cover oleh eksekutor, membuat Zuraida Hanum berganti skenario.
Karena itu, Zuraida menyiapkan skenario kedua, yakni skenario hakim Jamaluddin mengalami kecelakaan. Jasad hakim Jamaluddin dibuang di kawasan perkebunan sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, dengan posisi mobil menabrak pohon sawit.