RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kato dg Ngampa alias Stefen (33) ternyata menikam seorang keluarga anggota Polsek Tamalate pada 13 Mei dua tahun lalu. Dia menikam korbannya secara sadis dengan lima tusukan.
Setelah menikam korbannya, pelaku langsung melarikan diri. Dia pun berhasil mengelabui anggota selama dua tahun.
Selama dua tahun melarikan diri, anggota Polsek Tamalate baru berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah, di kawasan pergudangan Jl Ir Soetami, Tamalanrea, Kamis (16/1/2020) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli mengatakan bahwa motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban yang juga merupakan temannya karena curiga korban melaporkan dirinya ke polisi.
"Dia menganggap korban ini banpol (bantuan polisi) karena pelaku kan residivis sering menggunakan narkoba. Dia kira korban melapor ke polisi bahwa sering gunakan narkoba. Sebenarnya mereka berteman," ungkap Ramli.
Sementara dari pengakuan pelaku saat diinterogasi, dia membenarkan bahwa dia dendam dengan korban karena pelaku menduga korban yang melaporkan pelaku saat ditangkap dalam kasus narkoba.
"Sehingga dia langsung menikam korban, itu disaksikan orang tuanya dan saudaranya sendiri. Setelah itu melarikan diri," tutupnya.