Kamis, 16 Januari 2020 14:20

Awalnya Cuma Memijat, Ayah di Tasikmalaya Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

MM (44), warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, ditangkap anggota Polres Tasikmalaya Kota. Ayah lima anak itu ditangkap, setelah mencabuli salah satu anak gadisnya, yang masih berusia 16 tahun.

RAKYATKU.COM - MM (44), warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, ditangkap anggota Polres Tasikmalaya Kota. Ayah lima anak itu ditangkap, setelah mencabuli salah satu anak gadisnya, yang masih berusia 16 tahun.

Aksi bejatnya itu, dia lakukan selama satu tahun. Bahkan, sampai melahirkan anak laki-laki di RSUD dr Soekardjo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro menyebut, penangkapan terhadap MM dilakukan, setelah pihaknya menerima laporan dari istrinya, yang juga merupakan ibu korban. Dalam laporannya, pelapor menyebut bahwa suaminya menyetubuhi anaknya sampai melahirkan.

"Usai menerima laporan kita langsung mengamankan terlapor tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan juga dia mengaku perbuatan yang dilaporkan oleh istrinya itu," kata Dadang, Rabu (15/1).

Ibu korban, disebut Dadang, tidak mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan ayahnya. Tidak hanya itu, ia juga menyebut bahwa ibunya tidak mengetahui bahwa anaknya sedang hamil.

"Baru tahu saat dibawa ke dr Soekardjo untuk melahirkan bayi," katanya.

Saat ini sendiri, Dadang menyebut bahwa MM sudah menjadi tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. MM dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU no I tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ancaman hukuman 15 tahun lebih," ungkapnya dikutip dari merdeka.com.

Sementara itu, MM saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota mengaku, ia sudah melakukan aksi pencabulan saat anaknya berusia 15 tahun. Awalnya, MM sempat pura-pura memijat anak gadisnya itu dengan alasan, agar tubuhnya bugar dan tidak mengantuk saat belajar.

Aksi tersebut, diakui MM, dilakukan hampir setiap malam. Usai memijat, ia pun kemudian melancarkan aksinya melakukan pencabulan setelah merasa aman karena penghuni rumah lainnya sedang tidur.

"Saya sering melakukan itu (pencabulan). Beberapa kalinya tidak terhitung. Tapi saya melakukan itu setelah semuanya tidur," ungkapnya.

MM juga mengaku, dirinya kerap menonton film porno. Sehingga saat tidak bisa menahan hasratnya berhubungan badan namun ditolak istrinya. Dia pun melampiaskannya kepada anak gadisnya.

Ia kini mengaku menyesali perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap anaknya dan mengaku akan mengurus anak dari anaknya itu. "Saya menyesal," tutupnya.