Rabu, 15 Januari 2020 20:43

Komisi III DPRD Wajo Ingatkan Proyek Jangan Dibikin Asal Jadi

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisi III DPRD Wajo Ingatkan Proyek Jangan Dibikin Asal Jadi

Sejumlah pekerjaan jalan yang menggunakan uang rakyat kerap dikerjakan asal-asal sehingga menimbulkan protes. Kondisi tersebut juga membuat anggota Komisi III DPRD Wajo pun turun meninjau lokasi terse

RAKYATKU.COM, WAJO - Sejumlah pekerjaan jalan yang menggunakan uang rakyat kerap dikerjakan asal-asal sehingga menimbulkan protes. Kondisi tersebut juga membuat anggota Komisi III DPRD Wajo pun turun meninjau lokasi tersebut, Selasa (14/1/2020) kemarin.

Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari daerah pemilihan Kecamatan Tanasitolo dan Majauleng, Mustafa mengatakan, peningkatan jalan lingkungan dengan konstruksi rabat beton, di Dusun Lamasewanua di Desa Tajo dan Desa Watang Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, yang menelan anggaran APBD 2019 senilai Rp21 miliar, dikerjakan PT Hasten Perkasa.

"Setiap ada bangunan dari APBD 2019 hasilnya harus memuaskan Rakyat, bukan mengecewaka rakyat pekerjaan seperti ini," katanya saat ditemui di ruangannya.

Pasalnya kata dia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) turun mengawasi proyek yang dikerjakan menggunakan dana APBD itu.

Legislator dari Fraksi Gerindra, Mustafa menambahkan, dalam suatu pengerjaan proyek, jika tanpa pengawasan, maka proyek itu sendiri akan diragukan kualitasnya. Padahal Peraturan Presiden (Perpres) no 16 tahun 2018 menjelaskan PPK bertanggung jawab secara administrasi, tehnis, finansial terhadap suatu kegiatan.

"Tugas PPK adalah menjaga dan mengawal seluruh proses pengeluaran negara dari awal perencanaan hingga akhir penyelesaian serta memastikan seluruh aspek dari pengadaan tersebut, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku baik dari sisi teknis maupun administrasi." Katanya.

Ia menambahkan sudah ada beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan kita tinjau pekerjaannya dan kita rencana besok (Kamis, 16/1/2020.red) ke Kecamatan Pammana dan kecamatan Sabbangparu, katanya.

Kami harap bisa bersikap tegas dengan pemborong. Kalau memang pekerjaannya tidak sesuai merugikan masyarakat harus berani menolak dan segera diperbaiki, agar tahun tahun akan datang tidak terulang lagi (proyek 2020)," ujarnya.

Kami kemarin turun meninjau selaku anggota Komisi III lainnya yang turut adalah H. Musa, Andi Mulyadi, Elfrianto,  Arga, Turut pula Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini didampingi Camat Majauleng, M Jaya Ekaputra. (Rasyid)