RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jeneponto, menggelar rapat penentuan jadwal pergantian dan pengangkatan Ketua DPRD Jenepont, di ruang Komisi I DPRD Jeneponto, Senin (13/1/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati.
"Ibu Salma Pimpin Rapat (Bamus)," ujar Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati kepada Wartawan.
Memasuki pukul 12.30 wita, rapat Bamus diskorsing untuk salat zuhur.
Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq mengatakan, Bamus DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar rapat, menindaklanjuti adanya surat dari DPP Partai Gerindra, tentang pengusulan dan pergantian ketua DPRD Jeneponto.
Menurut Imam, dalam proses rapat tersebut, ada beberapa pemikiran -pemikiran yang muncul. Diantaranya, ingin tahu persis seperti apa mekanisme dalam proses pergantian pimpinan, terkhusus Ketua DPRD Jeneponto.
"Ini sampai sekarang kita masih diskors. Karena ada beberapa pendapat, bahwa salah satu yang harus kita lakukan, mungkin konsultasi sampai ke tingkat pusat, dalam hal ini ke Kementerian terkait, dengan mekanisme penggantian ketua DPRD," katanya.
"Kalau secara di internal DPR dalam hal ini saya yang ada dalam Bamus itu, bahwa kita sudah melakukan tugas Bamus untuk menindaklanjuti berdasarkan surat usulan penggantinya, masuk dari Partai Gerindra," katanya.
Diketahui Salmawati dilantik sebagai ketua DPRD Jeneponto priode 2019-2024 di Gedung DPRD Jeneponto pada Kamis lalu (26/9/2019).
Namun hanya beberapa hari pasca dilantik, muncul SK DPP Partai Gerindra, yang mencabut SK penunjukan Salmawati sebagai ketua DPRD Jeneponto, dan digantikan oleh Aripuddin.