Minggu, 12 Januari 2020 00:30

Mau Diimpor Mahasiswa, Boneka Seks Mirip Anak Kecil Hampir Beredar di Australia

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mau Diimpor Mahasiswa, Boneka Seks Mirip Anak Kecil Hampir Beredar di Australia

Seorang mahasiswa asal Singapura ditangkap di Australia pada 9 Januari lalu. Dia didakwa karena mengimpor boneka seks yang mirip anak kecil.

RAKYATKU.COM - Seorang mahasiswa asal Singapura ditangkap di Australia pada 9 Januari lalu. Dia didakwa karena mengimpor boneka seks yang mirip anak kecil.

Pria berusia 26 tahun itu belum diidentifikasi. Dia ditangkap setelah pejabat Australian Border Force (ABF) mencegat sebuah paket dari China di sebuah depot kargo udara Perth pada Malam Natal tahun lalu.

Pria dengan visa pelajar itu dijadwalkan muncul di Pengadilan Magistrasi Perth Jumat depan, kata pasukan perbatasan.

Jika terbukti bersalah mengimpor bahan pelecehan anak, ia dapat dipenjara hingga 10 tahun. Juga didenda hingga AUD $ 525.000 (S $ 487.159), atau diberikan kedua hukuman.

Komandan Pelaksana Investigasi ABF Nicholas Walker mengatakan semakin banyak orang mengimpor boneka seks semacam itu melalui pos internasional dan aliran kargo udara ke Australia. Mereka adalah bentuk materi pelecehan anak yang muncul, katanya.

"Boneka yang diproduksi untuk tujuan seksual yang menggambarkan seorang anak di bawah usia 18 tahun diklasifikasikan sebagai 'barang yang tidak menyenangkan' dan dilarang diimpor ke Australia," katanya.

“Menangani materi pelecehan anak adalah prioritas operasional ABF sebagai bagian dari perannya dalam melindungi perbatasan dari individu-individu yang dapat menimbulkan ancaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Pasukan perbatasan mengatakan bahwa petugasnya melakukan sinar-X pada parsel tersebut setelah mencegatnya, dan menemukan boneka seks mirip perempuan silikon di dalamnya.

Petugas menggeledah sebuah tempat tinggal di Perth sekitar dua minggu kemudian dan menangkap pria Singapura itu, katanya menambahkan. Dia telah diberi jaminan bersyarat.